Menuju konten utama

Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada?

Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 telah dibuka mulai tanggal 23 April 2024. Lalu kapan pengumuman hasilnya?

Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Berkas PPK Pilkada?
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang menata kotak suara untuk melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Pendaftaran PPK telah dibuka sejak 23 April 2024. Setelah pendaftaran, KPU akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Kecamatan.

Tugas utama PPK adalah mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di wilayah kecamatan, termasuk persiapan logistik, pengawasan pemungutan suara, perhitungan suara, dan pelaporan hasil pemilu ke tingkat yang lebih tinggi, seperti KPU Provinsi atau Nasional.

PPK bertanggung jawab atas koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan, serta memastikan bahwa pemilih terdaftar mendapat kesempatan untuk memberikan suara mereka secara bebas, rahasia, dan adil.

Ketentuan dan definisi mengenai PPK telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seperti PKPU No. 63 Tahun 2009, PKPU Nomor 36 Tahun 2018, dan PKPU Nomor 07 Tahun 2008.

PPK bersifat sementara dan dibentuk khusus untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat kecamatan atau wilayah setara lainnya.

Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi PPK?

Mekanisme perekrutan PPK untuk Pilkada 2024 sendiri berisi serangkaian tahapan yang diatur berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Di tahap pertama, KPU Kabupaten/Kota mengumumkan secara resmi awalnya bahwa pendaftaran calon anggota PPK telah dibuka.

Kemudian calon anggota PPK dapat mengajukan diri dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh KPU dan proses penerimaan pendaftarannya berlangsung selama beberapa hari.

Selanjutnya KPU melakukan penelitian administrasi terhadap calon anggota PPK yang mendaftar untuk memastikan kelengkapan dokumen dan memverifikasi kelayakan administratif mereka.

Di tahap selanjutnya, hasil penelitian administrasi kemudian diumumkan secara publik untuk memberikan informasi mengenai calon yang lolos ke tahap selanjutnya.

Saat ini, tahapan dalam pembentukan PPK sudah mencapai penelitian administrasi calon anggota yang dimulai sejak 24 April dan berlangsung selama 10 hari sampai dengan 3 Mei.

Tahapan selanjutnya berdasarkan jadwal dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 adalah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK.

Lantas, kapan pengumuman hasil administrasi dibuka?

Pengumuman hasil administrasi, yang merupakan tahap keempat dalam pembentukan PPK, dibuka pada 4 Mei 2024 dan berlangsung hingga 5 Mei 2024.

Pengumuman hasil administrasi ini akan menjelaskan apakah calon anggota PPK memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU, seperti kelengkapan dokumen dan kelayakan lainnya.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPK Pilkada 2024

Tahapan-tahapan seleksi PPK Pilkada 2024 mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, wawancara, tanggapan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, penetapan, dan pelantikan anggota PPK.

Setiap tahapan memiliki waktu yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan pembentukan PPK untuk Pilkada 2024.

Berikut adalah jadwal dan tahapan seleksi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2024:

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK

Tanggal: 23 April 2024

Durasi: 5 hari

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK

Tanggal: 23 April 2024 - 29 April 2024

Durasi: 7 hari

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK

Tanggal: 30 April 2024 - 02 Mei 2024

Durasi: 3 hari

Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK

Tanggal: 24 April 2024 - 03 Mei 2024

Durasi: 10 hari

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK

Tanggal: 04 Mei 2024 - 05 Mei 2024

Durasi: 2 hari

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

Tanggal: 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024

Durasi: 3 hari

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

Tanggal: 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024

Durasi: 2 hari

Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK

Tanggal: 04 Mei 2024 - 10 Mei 2024

Durasi: 7 hari

Wawancara Calon Anggota PPK

Tanggal: 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024

Durasi: 3 hari

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK

Tanggal: 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024

Durasi: 2 hari

Penetapan Calon Anggota PPK:

Tanggal: 15 Mei 2024

Durasi: 1 hari

Pelantikan Anggota PPK

Tanggal: 16 Mei 2024

Durasi: 1 hari

Baca juga artikel terkait PPK atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Politik
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra