tirto.id - Kapan pendaftaran STIN 2024 dibuka, serta apa saja persyaratannya perlu diketahui, terutama bagi peserta yang tertarik menjadi siswa sekolah kedinasan.
STIN adalah singkatan dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Sekolah ini merupakan perguruan tinggi yang menjadi salah satu pilihan dalam seleksi sekolah kedinasan 2024.
Jika Anda lulus dari STIN, maka otomatis akan menjadi CPNS di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.
Kapan Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2024
Hingga saat ini belum ada pengumuman pembukaan sekolah kedinasan, khususnya STIN. Meski demikian, setiap tahunnya, sekolah kedinasan membuka pendaftaran pada bulan April. Menurut data tahun lalu, untuk STIN seleksi pendaftarannya dibuka mulai 1 hingga 30 April 2023. Jadi pendaftaran STIN 2024 kemungkinan dibuka di sekitar bulan April-Mei 2024.
Pada Tahun Akademik 2023/2024, STIN membuka kuota penerimaan mahasiswa sebanyak 400 (empat ratus) orang.
Proses pendaftarannya pun relatif mudah. Anda cukup mengunjungi portal SSCASN-BKN.
Jika tertarik mendaftar ke STIN, Anda juga perlu mempersiapkan pilihan program studi yang bisa Anda pilih, di antaranya Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen dan Ekonomi Intelijen.
Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN
Mengacu syarat masuk STIN 2023, untuk mendaftar ke sekolah kedinasan ini, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
7. Bagi lulusan sekolah luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek.
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
15. Tidak buta warna.
16. Tinggi badan minimal:
- Laki-laki : 165 cm
- Perempuan : 160 cm
17. Pada 31 Desember 2023 berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
19. Peserta seleksi STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20. Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
21.Tidak pernah mengikuti pendidikan TNI/Polri/PNS.
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh).
23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
24. Bagi siswa yang lulus seleksi harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan STIN
Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan STIN
Berikut ini adalah tahapan seleksi peneriman mahasiswa atau taruna/taruni STIN tahun 2024.
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Tingkat Daerah, terdiri dari:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Daerah, meliputi:
* Tes Psikologi Daerah.
* Tes Kesehatan Daerah.
* Tes Kesamaptaan Jasmani Daerah.
3. Seleksi Tingkat Pusat, terdiri dari:
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pusat, meliputi:
* Tes Psikologi Pusat
* Tes Kesehatan Pusat
* Tes Kesamaptaan Jasmani Pusat, dan
* Tes Pendalaman Mental Ideologi (MI)
- Seleksi Pantukhir
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani