tirto.id - Sekolah Kedinasan 2023 akan memulai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan Juni 2023. Dalam SKD, terdapat passing grade atau nilai ambang batas dalam tes tersebut.
Adapun sekolah kedinasan merupakan sebutan yang disematkan kepada perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah dengan sistem ikatan dinas.
Sementara itu, SKD adalah ujian pertama bagi peserta seleksi CPNS. Ujian tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
Subtest SKD terbagi menjadi 3 bagian, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Nilai Passing Grade Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023
Syarat bagi peserta untuk lolos adalah mencapai nilai minimal ambang batas (passing grade). Jika peserta mendapat nilai SKD dibawah passing grade, maka dinyatakan gagal ke tahapan selanjutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, passing grade tes SKD Sekolah Kedinasan 2023 yaitu:
- TKP - 156
- TIU - 80
- TWK - 65
Passing grade untuk peserta di daerah afirmasi sebagai berikut:
- Nilai kumulatif SKD minimal 281
- Nilai TIU minimal 55
- TKP: bobot jawaban benar nilai minimal 1, maksimal 5, dan tidak menjawab 0
- TIU dan TWK: bobot jawaban benar nilai 5 dan yang salah 0.
- TKP - 225
- TIU - 175
- TWK - 150.
Kisi-Kisi Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2023
Sementara itu, kisi-kisi dalam tes SKD Sekolah Kedinasan 2023 sebagai berikut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara (NKRI, UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika)
- Bahasa Indonesia
- Kemampuan Verbal: Analogi, Silogisme, Analitis
- Kemampuan Numerik: Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kuantitatif, Soal Cerita
- Kemampuan Figural: Analogi Gambar, Ketidaksamaan Serial
- Pelayanan Publik
- Jejaring Kerja
- Sosial Budaya
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Profesionalisme
- TKP: 45 butir
- TIU: 35 butir
- TWK: 30 butir
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra