Menuju konten utama

Kapan Pemilu 2024 dan Tahap Setelah Pendaftaran Capres Cawapres?

Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan dan apa tahapan setelah pendaftaran capres dan cawapres?

Kapan Pemilu 2024 dan Tahap Setelah Pendaftaran Capres Cawapres?
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan (letujuh kiri) dan Muhaimin Iskandar (keenam kiri)) berfoto bersama dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kelima kiri), Ketua Majelis Syruro PKS Salim Segaf Aljufri (keempat kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) berfoto bersama dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, bersama jajarannya seusai menyerahkan berkas syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari tahun depan. Sejumlah tahapan akan dijalani setelah pendaftaran Capres-Cawapres, dii antaranya pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, serta pengundian dan penetapan nomor urut.

Salah satu pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar secara resmi telah mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada Kamis (19/10/2023).

Anies-Cak Imin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Rombongan pertama Capres-Cawapres yang mendaftar ini tiba di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.27 WIB.

Sejumlah petinggi parpol (partai politik) pendukung juga turut mendampingi, seperti Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, serta Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid.

Selain Anies-Cak Imin, pasangan Capres-Cawapres berikutnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD rencananya juga turut mendaftar ke KPU pada hari Kamis (19/10).

Ganjar-Mahfud merupakan duet yang didukung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Mengutip laporan Antara News, Ganjar-Mahfud akan mendatangi KPU dengan mengendarai eks mobil RI-1 milik Presiden RI Soekarno, jenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine warna hitam.

Sementara Capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum ada keterangan kapan bakal segera mendaftar ke KPU. Menteri Pertahanan yang didukung Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat itu juga tak kunjung menentukan nama Cawapres.

Sejumlah tokoh yang masuk bursa pendamping Prabowo ialah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Menteri BUMN, Erick Thohir, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, hingga Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

Nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga masuk radar Cawapres untuk Ketua Umum Gerindra.

Tahapan Setelah Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024

Menurut Pasal 3 Bab II PKPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, tahapan pencalonan Capres-Cawapres terdiri dari pendaftaran, verifikasi, kemudian penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

Pendaftaran bakal pasangan calon meliputi masa persiapan dan pelaksanaan, termasuk pemeriksaan kesehatan terhadap Capres-Cawapres.

Sementara verifikasi dokumen mencakup verifikasi dokumen persyaratan dan perbaikan dokumen persyaratan.

Adapun tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan dan nomor urut sebelum memulai masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Usai melewati masa tenang selama 3 hari (11-13 Februari 2024), Pemilu serentak akan digelar pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024

Berikut adalah tahapan pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 berdasarkan lampiran 1 PKPU No 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden:

Pendaftaran

  • Pendaftaran: Kamis, 19 Oktober 2023 sampai dengan Rabu, 25 Oktober 2023
  • Pemeriksaan kesehatan: Kamis, 19 Oktober 2023 sampai dengan Jumat, 27 Oktober 2023
Verifikasi

  • Verifikasi dokumen persyaratan: Kamis, 19 Oktober 2023 Sabtu, 28 Oktober 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen: Senin, 23 Oktober 2023 sampai dengan Minggu, 29 Oktober 2023
  • Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan: Rabu, 25 Oktober 2023 sampai dengan Selasa, 31 Oktober 2023
  • Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan: Kamis, 26 Oktober 2023 sampai dengan Rabu, 1 November 2023
  • Verifikasi dokumen hasil perbaikan: Kamis, 26 Oktober 2023 sampai dengan Kamis, 2 November 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan: Kamis, 26 Oktober 2023 sampai dengan Jumat, 3 November 2023
Pengusulan Penggantian

  • Pengusulan pengganti: Kamis, 26 Oktober 2023 sampai dengan Rabu, 8 November 2023
  • Pemeriksaan kesehatan: Kamis, 26 Oktober 2023 sampai dengan Sabtu, 11 November 2023
  • Verifikasi dokumen persyaratan: Kamis, 26 Oktober 2023 sampai dengan Minggu, 12 November 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi: Sabtu, 11 November 2023 sampai dengan Minggu, 12 November 2023
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

  • Penetapan pasangan calon: Senin, 13 November 2023 sampai dengan Senin, 13 November 2023
  • Pengundian dan penetapan nomor urut: Selasa, 14 November 2023 sampai dengan Selasa, 14 November 2023

Tahapan Pemilu 2024

Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan Pemilu 2024:

  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023:
  • Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
  • Masa Tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
  • Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra