Menuju konten utama

Kapan Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024, Jadwal, dan Mekanisme

Mekanisme pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 usai wawancara.

Kapan Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024, Jadwal, dan Mekanisme
Sejumlah peserta mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMK Pesat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/TOM.

tirto.id - Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 akan digelar pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang. Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 dilaksanakan setelah Penetapan Anggota PPS yang diadakan pada tanggal 20 Januari 2023.

Sementara itu, hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 akan diumumkan pada tanggal 18-20 Januari 2023. Pengumuman hasil tes wawancara tersebut, bisa dicek di laman SIAKBA dan website Info Pemilu KPU lewat tautan berikut:

SIAKBA - Hasil Tes Wawancara PPS

Info Pemilu KPU - Hasil Tes Wawancara PPS

Mekanisme Penetapan dan Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024

Mekanisme penetapan dan pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 tertuang dalam KKPU Nomor 534 Tahun 2022. Tepatnya di bab II tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Detail penjelasannya sebagai berikut:

Pada tahapan penetapan anggota PPK dan PPS, maka KPU Kabupaten atau Kota:

a. Menetapkan anggota PPK dan PPS serta calon pengganti anggota PPK dan PPS berdasarkan berita acara hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS paling lama satu hari setelah tahapan pengumuman hasil seleksi berakhir, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Lima calon anggota PPK dan tiga calon anggota PPS di peringkat paling atas sebagai anggota PPK dan PPS;

2. Lima calon anggota PPK dan tiga calon anggota PPS di peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK dan PPS.

b. Mengangkat dan melantik calon anggota PPK dan PPS yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi sesuai dengan masa kerja PPK dan PPS yang dilakukan secara luring, apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring;

c. Meminta calon anggota PPK dan PPS yang bersangkutan untuk menandatangani pakta integritas dengan menggunakan format Pakta Integritas sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;

d. Melaporkan seluruh pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS kepada KPU melalui KPU Provinsi.

Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024

Melansir dari laman Info Pemilu KPU, berikut adalah jadwal seleksi PPS Pemilu 2024:

• 19 Desember 2022–2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS

• 3–5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS

• 6–11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS

• 12–14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS

• 3–14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS

• 15–17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS

• 18–20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS

• 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS

• 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Politik
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra