tirto.id - Pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 Januari 2023 mendatang.
Tahapan seleksi selanjutnya adalah Penetapan Anggota PPS pada tanggal 20 Januari 2023 dan Pelantikan Anggota PPS pada tanggal 24 Januari 2023. Berikut adalah informasi selengkapnya.
Link Cek Hasil Tes Wawancara PPS Pemilu 2024
Bagi yang ingin melihat pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024, dapat dilihat lewat situs Siakba dan laman Info Pemilu KPU. Berikut ini linknya:
Hasil Tes Wawancara PPS - Siakba
Hasil Tes Wawancara PPS - Info Pemilu KPU
Mekanisme Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024
Mekanisme penetapan anggota PPS Pemilu 2024 sesuai dengan KKPU Nomor 534 Tahun 2022. Dalam bab II tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Berikut ini adalah penjelasannya secara detail:
Dalam tahap penetapan anggota PPK dan PPS, maka KPU Kabupaten atau Kota:
a. Menetapkan anggota PPK dan PPS serta calon pengganti anggota PPK dan PPS berdasarkan berita acara hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS paling lama satu hari setelah tahapan pengumuman hasil seleksi berakhir, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Lima calon anggota PPK dan tiga calon anggota PPS di peringkat paling atas sebagai anggota PPK dan PPS;
- Lima calon anggota PPK dan tiga calon anggota PPS di peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK dan PPS.
b. Mengangkat dan melantik calon anggota PPK dan PPS yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi sesuai dengan masa kerja PPK dan PPS yang dilakukan secara luring, apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring;
c. Meminta calon anggota PPK dan PPS yang bersangkutan untuk menandatangani pakta integritas dengan menggunakan format Pakta Integritas sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
d. Melaporkan seluruh pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS kepada KPU melalui KPU Provinsi.
Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024
Berdasarkan informasi dalam situs Info Pemilu KPU, jadwal seleksi anggota PPS Pemilu 2024 sebagai berikut:
- 19 Desember 2022–2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS
- 3–5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
- 6–11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS
- 12–14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
- 3–14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
- 15–17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS
- 18–20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS
- 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS
- 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto