tirto.id - Wawancara PPS adalah salah satu tahapan pembentukan anggota PPK dan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Saat ini, pengumuman hasil tes tertulis telah disampaikan dan selanjutnya adalah wawancara.
Hasil seleksi tertulis PPS Pemilu 2024 bisa dicek di laman SIAKBA atau Info KPU di menu Badan Adhoc. Usai pengumuman tes tertulis, wawancara PPS Pemilu 2024 akan dilakukan mulai 15 Januari hingga 17 Januari.
Wawancara merupakan tahapan terakhir dari seleksi PPS Pemilu 2024. Setelah hasil wawancara diumumkan, selanjutnya adalah penetapan anggota PPS Pemilu 2024.
Mekanisme Tes Wawancara PPS Pemilu 2024
Menurut Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, pada tahapan wawancara calon anggota PPS, KPU Kabupaten/Kota akan menyiapkan materi seleksi wawancara yang mencakup:
(1) pengetahuan kepemiluan;
(2) komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;
(3) rekam jejak calon anggota PPK dan PPS; dan
(4) klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat;
KPU juga akan melakukan wawancara calon anggota PPK dan PPS yang dilakukan paling lambat 3 (tiga) Hari terhitung sejak tahapan pengumuman hasil seleksi tertulis berakhir.
KPU dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya.
KPU juga dapat melakukan wawancara pada wilayah daerah kabupaten/kota setempat dan dapat menggunakan
perangkat teknologi informasi dengan menjamin asas efektif, efisien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya.
Setelah itu, KPU melakukan penilaian dengan mengisi formulir penilaian wawancara dan menentukan peringkat calon anggota PPK dan PPS berdasarkan hasil wawancara yang dituangkan dalam berita acara paling lambat 1 (satu) Hari setelah pelaksanaan wawancara.
Pada tahapan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS, KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil seleksi wawancara paling lama 3 (tiga) hari setelah tahapan wawancara berakhir pada tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana media informasi.
Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024
Berikut ini, 5 contoh pertanyaan wawancara PPS Pemilu 2024
1. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024
Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan pemilu di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Jelaskan visi Anda mengikuti PPS Pemilu 2024
Jawaban: Saya ingin menjadi anggota PPS Pemilu 2024 yang mandiri, profesional, dan berintegritas sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2022
3. Jelaskan misi Anda mengikuti PPS Pemilu 2024
Jawaban: Saya akan meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu serentak dengan berpedoman kepada undang-undang dan kode etik penyelenggara Pemilu.
4. Apa yang Anda ketahui tentang PPS?
Jawaban: PPS adalah panitia pemungutan suara yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.
5. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Selengkapnya bisa cek di link ini.
Editor: Iswara N Raditya