Menuju konten utama

Kantong Darah HIV di TPS, Kemenkes: Bukti Pelanggaran Prosedur

Kemenkes menegaskan prosedur pembuangan limbah medis tidak bisa di TPS biasa karena berbahaya.

Kantong Darah HIV di TPS, Kemenkes: Bukti Pelanggaran Prosedur
Kantong darah. FOTO/iStock

tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut temuan puluhan kantong darah bertulisan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (20/2), merupakan bentuk pelanggaran prosedur penanganan limbah medis.

"Hal itu karena pembuangan limbang cairan, baik itu darah, cairan tubuh, dan semua yang dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya," kata Siti Nadia Tarmizi di sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 di Balai Sidang JCC, Jakarta, Kamis (23/2/2023), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, darah hasil skrining penyakit HIV/AIDS, sipilis, hepatitis B dan C perlu dimusnahkan apabila terbukti secara klinis terkontaminasi penyakit.

"Kalau salah satunya positif pasti dibuang, prosedur pembuangan tidak bisa di TPS biasa," katanya.

Menurut dia, limbah medis berpotensi menjadi sumber penularan beberapa penyakit, sebab kandungan virus maupun bakteri di dalamnya mampu bertahan dalam kurun waktu tertentu.

"Kalau menemukan limbah medis, maka kedepankan prinsip kehati-hatian universal. Kalau belum tahu, harus beranggapan itu infeksius, pakai pelindung diri seperti sarung tangan, sepatu hingga penutup pakaian yang rapat," katanya.

Nadia menyayangkan adanya temuan tersebut, sebab Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan institusi yang telah berpengalaman mengelola darah. "Harusnya tidak terjadi, karena PMI sudah lama berpengalaman mengolah darah," katanya.

Menyikapi temuan tersebut, Kemenkes sedang mengonfirmasi dan mengklarifikasi kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur serta PMI Pusat untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Kantong darah bertuliskan HIV ditemukan di TPS Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan.

"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Bangkalan Yudistira.

Ketua PMI Bangkalan As'ad Asjari mengakui kantong darah yang dibuang di TPS Junok memang berasal dari lembaganya. As'ad mengaku pihaknya telah teledor.

Baca juga artikel terkait LIMBAH MEDIS

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri