Menurut Muhadjir Effendy, penanganan limbah medis menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Selama pandemi, jumlahnya mencapai tiga kali lipat.
Belum juga rampung urusan pengelolaan sampah umum itu—terutama plastik, di masa pagebluk ini, Indonesia mendapat tambahan pekerjaan rumah: limbah medis.
Hampir semua rumah sakit di Sleman hanya mengantongi izin sementara, yang memiliki izin tetap, rata-rata hanya rumah sakit yang berlokasi di dekat sungai karena mudah untuk mencari tempat pembuangan limbah cair.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bangka menyelidiki pelaku yang membuang sampah medis ke tong sampah di depan Kantor Kejari Bangka.
Pemerintah menghentikan aktivitas PT Jasa Medivest, perusahaan pengolah limbah B3 di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. PT Jasa Medivest dilarang menerima limbah B3 baru sebelum mengolah 1500-an ton limbah medis miliknya.