tirto.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih mencari pelaku pembuang limbah medis yang terjadi Jumat (29/11) lalu.
"Penyelidikan oleh petugas PPNS untuk mengetahui siapa pelaku yang sengaja membuang limbah medis di samping tong sampah depan Kantor Kejari Bangka," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Rabu (4/12/2019) seperti diberitakan Antara.
Dari hasil penyelidikan sementara di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di daerah itu, Achmad belum mendapatkan hasil akurat. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang mengakui limbah tersebut.
"Limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan itu diduga berasal dari praktik atau klinik yang ada di daerah ini yang sengaja dibuang oleh pemiliknya," ucapnya menduga.
Dia mengkhawatirkan, jika limbah tersebut dibuang sembarangan, maka dapat berdampak membahayakan bagi masyarakat bila adanya sejumlah jenis penyakit menular.
"Ada petunjuk awal dimana terdapat tulisan Belinyu, tetapi saat dilakukan pengecekan sesuai alamat tesebut tidak ada yang mengaku," ujarnya.
Menurut Suherman, berdasarkan aturan yang ada, sampah dari limbah medis ini seharusnya dimusnahkan di tempat yang sudah disediakan oleh masing masing rumah sakit.
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika