Menuju konten utama

Duduk Perkara Kasus Muwafiq vs FPI yang Ceramahnya Diduga Hina Nabi

Pendakwah Ahmad Muwafiq ceramah soal masa kecil nabi. Dia lantas dipolisikan FPI meski sudah minta maaf.

Duduk Perkara Kasus Muwafiq vs FPI yang Ceramahnya Diduga Hina Nabi
Ulama KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menghadiri kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Negeri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

tirto.id - Pendakwah Ahmad Muwafiq atau akrab disapa Gus Muwafiq mendapat sorotan media massa dan warganet setelah ceramahnya dianggap menghina Nabi Muhammad. Ceramah itu terjadi di Purwodadi, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Di sana Muwafiq mengisahkan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil.

Ia menyebut Rasulullah lahir biasa saja seperti bayi-bayi pada umumnya. Sebab jika ia bersinar seperti keyakinan umat Islam selama ini, maka ia gampang ketahuan oleh Abrahah yang saat itu tengah menyerang Makah dengan pasukan gajah.

Ia juga mengatakan nabi saat kecil "rembes" karena ikut kakeknya, Abdul Muthalib.

Konsekuensi ceramah ini tak hanya perisakan di dunia maya. Muwafiq juga dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin ke Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

"Dalam bahasa Jawa, 'merembes' itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor. Jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kita," kata Amir, menjelaskan pada bagian mana Muwafiq dianggap menghina Nabi Muhammad.

Amir mengaku "mendengar jelas" ceramah itu "di Youtube."

Amir beserta kuasa hukumnya Aziz Yanuar membawa sejumlah barang bukti. "Bawa bukti rekaman full, kemudian link-nya, dan kata-katanya," katanya.

Aziz mengatakan meski Amir "dari DPP FPI", tapi laporan ini "sebagai pribadi."

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Tapi laporan FPI ditolak Bareskrim lantaran terdapat barang bukti yang kurang memenuhi persyaratan. Ceramah Muwafiq yang menggunakan bahasa Jawa itu belum diterjemahkan oleh FPI ke dalam bahasa Indonesia.

"Itu tadi sudah kami koordinasi dengan penerjemah. Insya Allah besok jadi, besok kami tinggal terima nomor laporannya dan segala macam. Jadi tadi hanya kurang itu," kata Aziz.

Permintaan Maaf

Muwafiq memberikan klarifikasi terkait isi ceramahnya itu setelah ditanggapi negatif oleh sejumlah pihak.

"Rembes itu dalam bahasa Jawa artinya 'punya umbel', tidak ada lain, bahasa saya 'rembes' itu umbelan itu. Ini terkait juga dengan pertanyaan biasanya apakah anak yang ikut dengan kakeknya, ini kan bersih, karena kakek, kan, saking cintanya sama cucu sampai kadang cucunya apa-apa juga boleh. Hal itu saja yang sebenarnya," kata dia dalam video yang ditayangkan di akun Facebook Ketua PBNU Robikin Emhas.

Oleh karena itu dia menegaskan ceramahnya tersebut sama sekali tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad, apalagi sejak kecil ia mengaku diajarkan menghargai Rasulullah.

"Ini bukan masalah keyakinan. Ini tantangan, kita sering ditantang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan milenial yang kadang kita sendiri sudah enggak tahu jawabannya. Mereka sudah enggak percaya dengan jawaban-jawaban kita," terangnya.

Dia lantas meminta maaf jika ceramahnya dianggap menyinggung umat Islam.

"Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah [...] Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf," katanya.

Amir Hasanudin dan Aziz Yanuar bergeming. Mereka tak akan mencabut laporan hanya karena Muwafiq telah meminta maaf.

Aziz mengatakan "itu bukan bentuk yang sesungguhnya permintaan maaf." "Justru itu menegaskan Gus Muwafiq benar menghina dengan kalimat itu," katanya.

Laporan juga tak dicabut karena Aziz merasa itu akan jadi pelajaran untuk pemuka agama, pejabat, dan bahkan komedian untuk tidak melakukan hal yang sama. Aziz mengatakan semestinya semua orang lebih berhati-hati dalam berucap.

"Kalau terus dibiarkan begini, tidak ada efek jera, nanti ini sama seperti Ahok. Kami harapkan kebebasan berpendapat ini tidak disalahgunakan dari penghinaan yang suka-suka."

"Saya yakin agama lain juga akan tidak terima dengan ini," Aziz memungkasi.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino