tirto.id - Anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin melaporkan pendakwah Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq karena salah satu ceramahnya dinilai menghina Nabi Muhammad. Laporan dibuat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Saat ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah, Gus Muwafiq awalnya mengisahkan kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil. Menurutnya nabi saat kecil "rembes" karena ikut kakeknya, Abdul Muthalib.
"Dalam bahasa Jawa, 'merembes' itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor. Jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kita," kata Amir.
Amir mengaku "mendengar jelas" ceramah itu "di Youtube."
Amir beserta kuasa hukumnya Aziz Yanuar membawa sejumlah barang bukti. "Bawa bukti rekaman full, kemudian link-nya, dan kata-katanya," katanya.
Aziz mengatakan meski Amir "dari DPP FPI," tapi laporan ini "sebagai pribadi."
Gus Muwafiq sudah meminta maaf setelah namanya ramai dibicarakan di media sosial.
"Tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat," kata Muwafiq dalam video yang ditayangkan di akun Facebook Ketua PBNU Robikin Emhas.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino