Menuju konten utama
Mozaik

Kamboja dan Thailand dalam Pusaran Sengketa Kuil Preah Vihear

Kuil Preah Vihear tinggalan masa Kerajaan Khmer menjadi biang sengketa antara Thailand dan Kamboja. Sejarah konflik bermula sejak awal 1900-an.

Kamboja dan Thailand dalam Pusaran Sengketa Kuil Preah Vihear
Header Mozaik Thailand dan Kamboja. tirto.id/Ecun

tirto.id - Pada 2008, Asia Tenggara dikejutkan dengan konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja. Pangkal perseteruan adalah sengketa kepemilikan salah satu kuil kuno tinggalan Khmer yang terletak di dekat perbatasan kedua negara, Preah Vihear.

"Pertempuran di perbatasan Thailand dan Kamboja menewaskan sedikitnya dua tentara, sejumlah tentara lainnya mengalami luka-luka,” dikutip dari DW.

Sementara dicuplik dari Antara, penganugerahan Kuil Preah Vihear sebagai World Heritage Site oleh UNESCO pada 2008 juga ikut menyulut konflik.

Tinggalan Masa Khmer

Kuil Preah Vihear merupakan salah satu dari beberapa bangunan kuno tinggalan masa Khmer selain Angkor Wat. Menurut UNESCO, keberadaan kuil ini dapat dilacak sejak abad ke-9 atau saat kuil itu mulai dibangun.

"Kuil Preah Vihear dibangun untuk Dewa Siwa dalam bentuk Shri Shikarashvara atau Penguasa Puncak. Kuil ini merupakan mahakarya Seni Khmer yang luar biasa, dalam hal perencanaan, detail dekorasi, dan hubungannya dengan lingkungan lanskap yang spektakuler," tulis UNESCO.

Meskipun bangunannya sudah tidak utuh, namun kuil ini masih dianggap sebagai tempat yang suci.

"Meskipun sekarang sebagian bagian bangunannya sudah menjadi reruntuhan, kuil ini mempunyai daya tarik seni dan arkeologi yang cukup besar, dan masih digunakan sebagai tempat ziarah,” tulis Cedric Thornberry dalam "The Temple of Preah Vihear (Cambodia v. Thailand)" yang terbit dalam The Modern Law Review (Vol. 26, No. 4, 1963).

Di masa lalu, sebagian wilayah Semenanjung Indocina menjadi bagian dari Kerajaan Khmer. Pusat kerajaannya di Kamboja dan eksis sejak tahun 802 hingga 1432 M.

Kemunculan Kerajaan Khmer tak lepas dari peran Jayawarman II yang disebut-sebut pernah tinggal di Jawa pada masa Medang atau Mataram Kuno. Ada satu prasasti yang menulis mengenai hal tersebut, yaitu prasasti Sdok Kok Thom.

Menurut Muhamad Alnoza dalam "Orang Khmer di Jawa pada Masa Hindu-Buddha (Abad ke-9-15 Masehi): Eksistensinya Dipandang dari Teori Diaspora” yang terbit dalam Naditira Widya (Vol. 15, No. 1, April 2021), setidaknya ada tiga informasi penting mengenai hubungan orang Jawa dan Khmer dari prasasti ini.

Pertama, orang Khmer dan Jawa sudah saling mengenal sejak abad ke-9 atau akhir abad ke-8 M. Kedua, hubungan Jawa dan Khmer dulunya tidak setara. Jawa berhasil menduduki negeri Khmer, walaupun kemudian Khmer berhasil memerdekakan diri. Ketiga, Jayawarman II pernah tinggal di Jawa dan nenek moyangnya diketahui berasal dari Khmer.

Jayawarman II mendeklarasikan berdirinya Khmer menjadi kerajaan yang bersatu dan tidak lagi berada di bawah kekuasaan Jawa pada tahun 802 M. Lepasnya Khmer dari Jawa ditandai dengan upacara yang dilakukan oleh Jayawarman II.

"Beliau (Jayawarman II) mendirikan zaman baru dengan resmi menyatakan kemerdekaan Kamboja dan dengan menyelenggarakan upacara pemujaan dewaraja,” tulis D.G.E. Hall dalam Sejarah Asia Tenggara (1988, hlm. 101).

Jayawarman II memerintah selama 48 tahun, sejak 802 M hingga 850 M.

Hampir 630 tahun berdiri, Kerajaan Khmer meninggalkan jejak peradaban. Di antaranya kuil-kuil yang tersebar di beberapa wilayah Kamboja, seperti Angkor Wat dan Preah Vihear. Angkor Wat merupakan jejak Kerajaan Khmer yang paling besar.

Di antara keduanya, yang dibangun terlebih dahulu adalah Preah Viehar. Keberadaan kompleksnya dapat ditelusuri pada abad ke-9 meskipun kuilnya baru dibangun pada pertengahan abad ke-11 M.

Sedangkan pembangunan Angkor Wat baru dimulai pada masa Suryawarman II (berkuasa 1113–1150).

Bermula dari Perjanjian Prancis dengan Siam

Sengketa antara Kamboja dengan Thailand yang memperebutkan Kuil Preah Vihear telah terjadi sejak awal 1900-an saat Kamboja masih berada di bawah kekuasaan Prancis.

Pada 1904 dan 1907, Prancis dan Kerajaan Siam (Thailand) melakukan perjanjian yang dikenal dengan Franco–Siamese Treaty of 1904 and 1907. Sebelum perjanjian itu disetujui, Prancis sempat melakukan survei terhadap daerah perbatasan, termasuk di lokasi Preah Vihear di sekitar Pergunungan Dangrek.

Penjanjian itu menyepakati bahwa perbatasan antara Kamboja dengan Thailand adalah di Pegunungan Dangrek.

"Pasal 1 perjanjian ini (Franco–Siamese Treaty of 1904) menetapkan bahwa karakter umum dari perbatasan di sepanjang bagian timur pegunungan Dangrek, di mana Preah Vihear berada, adalah mengikuti garis batas air (sungai)," tulis Guenter Weissberg dalam "Maps as Evidence in International Boundary Disputes: A Reappraisal" yang terbit dalam The American Journal of International Law, (Vol. 57, No. 4, 1963).

Sebelum perjanjian disetujui, Kuil Preah Vihear masih berada di wilayah Siam. Namun, karena ada perubahan tentang garis batas kedua negara yang mengikuti sungai, maka sejak 1904 Kuil Preah Vihear masuk ke dalam wilayah Kamboja melalui satu peta yang dibuat oleh Franco-Siamese Mixed Commission.

"Peta rinci tersebut dibuat oleh perwira Prancis dan diterbitkan oleh sebuah perusahaan kartografi Prancis. Salinannya juga dikirim ke Pemerintah Siam,” tambah Cedric Thornberry dalam “The Temple of Preah Vihear (Cambodia v. Thailand)” yang terbit dalam The Modern Law Review (Vol. 26, No. 4, 1963).

Aliran sungai dipilih sebagai batas wilayah antara Kamboja dan Thailand karena rumitnya penentuan batas di wilayah yang letaknya di pergunungan.

Masalah kepemilikan Kuil Preah Vihear kembali memanas pada dekade 1950-an setelah pasukan Prancis ditarik dan Kamboja merdeka pada 1953. Penarikan pasukan itu dimaanfaatkan oleh Thailand untuk kembali menduduki Kuil Preah Vihear.

"Setelah penarikan Prancis dari Indochina, Thailand memanfaatkan kekosongan kekuasaan dan memerintahkan pendudukan kompleks Kuil Preah Vihear pada tahun 1954," tulis Martin Wagener dalam "Lessons from Preah Vihear: Thailand, Cambodia, and the Nature of Low-Intensity Border Conflicts" yang terbit dalam Journal of Current Southeast Asian Affairs (Vol. 30, 2011).

Hal ini dilaporkan Kamboja kepada Mahkamah Internasional pada 1959. Kamboja masih berpegang pada hasil Franco–Siamese Treaty of 1904, bahwa Kuil Preah Vihear merupakan bagian dari wilayahnya.

Infografik Mozaik Thailand dan Kamboja

Infografik Mozaik Thailand dan Kamboja. tirto.id/Ecun

Sidang pembahasan kasus ini baru diselenggarakan pada 1962. Dalam sidang itu, Thailand mengutarakan pendapatnya mengenai peta yang dibuat Franco-Siamese Mixed Commission.

"Thailand berpendapat bahwa peta tersebut bukanlah hasil kerja dan tidak pernah disetujui oleh komisi itu... Penerimaan awal pihak Thailand terhadap peta hasil survei itu merupakan sebuah kesalahan yang tidak disadari," tambah Cedric Thornberry dalam “The Temple of Preah Vihear (Cambodia v. Thailand)” yang terbit dalam The Modern Law Review (Vol. 26, No. 4, 1963).

Alasan-alasan yang diutarakan oleh Thailand tidak dapat diterima oleh Mahkamah Internasional. Pasalnya, sejak awal perjanjian dengan Prancis disetujui, Thailand tidak pernah melakukan protes terhadap peta yang dibuat dan dianggap menyetujuinya.

Dalam sidang itu, Mahkamah Internasional akhirnya memutuskan bahwa Kuil Preah Vihear tetap berada di wilayah Kamboja.

Meski demikian, ketegangan terus berlanjut karena keoemilikan kawasan di sekitarnya tidak dibahas dalam sidang tahun 1962.

"Wilayah di sekitar Preah Vihear seluas 4,6 km persegi tersebut tidak ditetapkan kepemilikannya,” tulis Elfia Farida dalam "Penyelesaian Sengketa Perbatasan Antara Thailand dan Kamboja melalui Mekanisme ASEAN" yang terbit dalam Jurnal Masalah-Masalah Hukum (Vol. 43, No. 1, 2014).

Akhirnya, wilayah tak bertuan itu menjadi medan saling klaim antara Kamboja dan Thailand.

Namun sejak 2011 ketegangan mereda setelah kedua pihak sepakat menarik tentaranya masing-masing dari wilayah yang disengketakan.

Baca juga artikel terkait MOZAIK atau tulisan lainnya dari Omar Mohtar

tirto.id - Politik
Kontributor: Omar Mohtar
Penulis: Omar Mohtar
Editor: Irfan Teguh Pribadi