tirto.id - Kalender Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tahun 2025 sudah dirilis. Bulan November adakah libur dan tanggal merah?
Berdasarkan kalender resmi BEI, bulan November 2025 tidak memiliki hari libur bursa khusus, sehingga perdagangan saham akan berjalan normal pada hari kerja, kecuali hari Sabtu dan Minggu yang memang otomatis libur.
Kalender Bursa Pasar Saham November 2025
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan pengumuman mengenai Kalender Libur Bursa Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Irvan Susandy sebagai Direktur dan Iman Rachma selaku Direktur Utama tertanggal 16 Oktober 2024.
Dasar dibuatnya kalender bursa libur bursa tahun 2025 ini adalah Keputusan Bersama tiga Menteri Republik Indonesia yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut hari libur Kalender BEI Tahun 2025 selengkapnya:
Januari
- 1 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27-28 Januari 2025 (Senin-Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama
- 29 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Februari
- Tidak ada hari libur, kecuali Sabtu dan Minggu
Maret
- 28 Maret 2025 (Jumat): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- 31 Maret 2025 (Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah
April
- 1-4 April 2025 (Selasa-Jumat): Idul Fitri 1446 Hijriah dan Cuti Bersama
- 7 April 2025 (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April 2025 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
Mei
- 1 Mei 2025 (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei 2025 (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 13 Mei 2025 (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei 2025 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 30 Mei 2025 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Juni
- 6 Juni 2025 (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 9 Juni 2025 (Senin): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni 2025 (Jumat): 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Juli
- Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
Agustus
- Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
September
- 5 September 2025 (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
Oktober
- Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
November
- Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
Desember
- 25 Desember 2025 (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 31 Desember 2025 (Rabu): Libur Bursa
Berapa banyak hari libur pada bulan November 2025?
Dalam daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dalam SKB 3 Menteri diputuskan jika di bulan November 2025 tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Bulan November terdiri dari 30 hari. Di tahun 2025, bulan November memiliki 10 akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Sehingga hari efektif selain akhir pekan sebanyak 20 hari.
Cek Kalender Dividen November 2025
Kalender dividen adalah jadwal resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan publik untuk menginformasikan kepada investor kapan pembagian dividen akan dilakukan dan tahapan penting terkait dividen tersebut.
Kalender dividen merupakan hal yang penting bagi investor saham karena dividen adalah salah satu cara investor mendapatkan keuntungan dari kepemilikan saham.
Komponen Utama Kalender Dividen
Cum Dividen Date (Tanggal Cum Dividen)
Tanggal terakhir saham dibeli agar pemegang saham berhak menerima dividen. Jika membeli saham setelah tanggal ini, maka tidak akan mendapatkan dividen.Ex Date
Investor yang membeli saham mulai ex date dan setelahnya tidak akan mendapatkan dividen.Record Date
Tanggal perusahaan mencatat siapa saja pemegang saham yang berhak menerima dividen.Payment Date (Tanggal Pembayaran Dividen)
Tanggal di mana dividen dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat.Cek kalender dividen November 2025 melalui tautan berikut.
Kalender Dividen November 2025
Jangan sampai ketinggalan info penting seputar kalender bursa, jadwal dividen, dan tips investasi lainnya. Akses seluruh artikel lengkapnya di sini.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































