tirto.id - Calon pimpinan petahana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui tak tahu adanya konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (11/9/2019) kemarin.
Ia mengklaim tidak semua pimpinan mengetahui tentang konferensi pers tersebut. Alex pun menyatakan kalau kasus Firli sudah ditutup oleh dirinya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019), Alexander mengaku baru mengetahui adanya konferensi pers setelah mendapatkan pesan melaui Whatsapp dari pimpinan KPK lainnya, Basaria Pandjaitan.
"Terus terang saya dapat info ada konpers dari Ibu Basaria saya di-Whatsapp, melihat berita di detik terkait pelanggaran etik Firli," jelas Alexander di DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan hasil pelanggaran etik eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019), Saut mengumumkan kalau Firli pernah melakukan pelanggaran berat.
Penasihat KPK Tsani pun mengumumkan kalau Firli dianggap melanggar etik ketika bertemu mantan Gubernur NTB Tuanku Guru Bajang (TGB) padahal mantan kader Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus korupsi divestasi Newmount. Firli pun disebut pernah bertemu saksi perkara dan mencium tangan seorang politikus besar di Indonesia.
Alexander juga mengatakan konferensi pers ini tak diketahui pimpinan lainnya, padahal ia dan Basaria ada di kantor sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sedang berada di Yogyakarta.
"Tidak diketahui semua pimpinan, Pak Agus di Yogya, saya dan Basaria ada di kantor," ucapnya.
Alex menjelaskan ia dan pimpinan lainnya sempat mendapatkan surat dari Anggota Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK Muhammad Tsani agar membuka ke publik hasil pengawasan internal bahwa ada pelanggaran yang dilakukan Firli.
Alex mengakui bahwa dirinya bersama Basaria dan Agus Rahardjo telah sepakat agar kasus dugaan pelanggaran etik ini dihentikan lantaran Firli sudah ditarik kembali oleh Polri dari KPK sehingga satus pemberhentian Firli yakni diberhentikan dengam hormat.
"Sampai ke meja pimpinan ya pimpinan menyatakan agar kasus distop, Pak Agus, saya, Basaria katakan begitu," jelasnya.
Alex menambahkan sejatinya Firli sudah menjelaskan tentang kasusnya tentang perrtemuannya dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi terkait nyelidikan dugaan korupsi dalam divestasi Newmont. Tuan Guru Bajang adalah salah satu pihak yang disasar KPK.
Alex pun kaget ketika ia mengetahui adanya konferensi pers yang dilakukan Saut Situmorang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
"Kemarin saya kaget ada konpers seperti itu dan saya tahunya dari Basaria," kata Alex.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Andrian Pratama Taher