Menuju konten utama

Jusuf Kalla akan Panggil Menpan RB Soal Pengangkatan Tin Zuraida

Tin Zuraida pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016.

Jusuf Kalla akan Panggil Menpan RB Soal Pengangkatan Tin Zuraida
Wakil Presiden Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur telah mengangkat Tin Zuraida untuk menjadi staf ahlinya di bidang politik dan hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memanggil Asman Abnur untuk menanyakan rincian pengangkatan Tin Zuraida.

"Ya tentu saya akan bicara, harus ada etikanya, bersih lah, staf ahli itu, apalagi mengurus SDM [Sumber Daya Manusia], yang diangkat itu harus bersih," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Tin Zuraida adalah istri mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016.

Baca: KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus di PN Jakpus

Dalam penyelidikan kasus itu, KPK menggeledah rumah Nurhadi dan menyita uang sebesar Rp1,7 miliar yang sempat dibuang ke toilet oleh Tin Zuraida.

Kendati demikian, Wapres Kalla tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah dalam kasus yang melibatkan Tin Zuraida itu. Namun ia tetap meminta Asman Abnur mengutamakan etika karena Kemenpan-RB merupakan institusi yang mengatur pegawai negeri sipil sebagai SDM pemerintahan.

"Tentu juga memakai praduga tidak bersalah, tapi setidak-tidaknya harus tunjukkan kepemimpinan yang bersih," kata dia.

Sebelum diangkat menjadi staf ahli Menpan-RB bidang politik dan hukum, Tin Zuraida bekerja sebagai kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Baca juga artikel terkait MENPAN RB

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto