Menuju konten utama

Jumlah Korban Penipuan Hannien Tour Kini Mencapai 4.126 jamaah

Jumlah korban penipuan Hannien Tour mencapai 4 ribuan jamaah.

Jumlah Korban Penipuan Hannien Tour Kini Mencapai 4.126 jamaah
Sejumlah anggota Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di Kantor travel perjalanan haji dan umroh Hannien Tour di ruko Cibinong City Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018). ANTARA OTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Jumlah korban penipuan dan penggelapan uang biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour terus bertambah dari 1.800 menjadi 4.126 jamaah. Total penggelapan menembus Rp41 miliar.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kanit IV Satuan Reskrim Iptu Sudarmiyanto mengatakan, jumlah korban ini terungkap setelah polisi mengecek lima buku rekening bank milik empat tersangka pengelola Hannien Tour.

"Dari hasil pengecekan buku tabungan itu, ada uang senilai Rp41 miliar milik calon jamaah umrah yang disetorkan melalui 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia. Uang itu, digelapkan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Sudarmiyanto seperti dikabarkan Antara, Rabu (7/2/2018).

Polisi telah menetapkan empat orang dalam kasus ini; Direktur Utama PT Usmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) dan Direktur Tehnik Ilham H (32).

Kasus penipuan Hannien Tour pertama kali mencuat di Solo pada April 2017. Sejumlah jamaah mengadu secara langsung kepada Kementerian Agama maupun melalui media massa. Dalam kasus ini, Kemenag pun telah memanggil pihak perusahaan travel untuk diminta klarifikasi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi antara Hannien Tour dengan jemaah. Dalam upaya mediasi tersebut, Hannien Tour menyatakan dua komitmen, yaitu: akan memberangkatkan jemaah dan mengembalikan biaya kepada mereka yang ingin menarik kembali uangnya.

Namun demikian, kata Arfi, dua komitmen tersebut belum sempat ditunaikan oleh Hannien Tour. Sebagian jemaah bahkan telah melaporkan pimpinan PT Al-Utsmaniyah ini kepada pihak kepolisian Surakarta.

Khusus kantor cabang Hannien Tour Solo tercatat menyetorkan uang perjalanan umrah dari 594 jamaah dengan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS HANNIEN TOUR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH