Menuju konten utama

Jumlah Caleg Eks Koruptor Bertambah, KPU Akan Umumkan Lagi

KPU RI menunggu semua data yang sudah pasti, sebelum nantinya akan diumumkan lagi tambahan nama-nama caleg eks koruptor ke publik.

Jumlah Caleg Eks Koruptor Bertambah, KPU Akan Umumkan Lagi
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan mengumumkan kembali caleg yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi. KPU sebelumnya telah mengumumkan ada 49 caleg yang berstatus eks narapidana korupsi, namun ada potensi jumlahnya akan bertambah.

"Nanti kita akan cek lagi, jadi ketika kita keluarkan itu, ada KPU Kabupaten/kota dan Provinsi mengatakan masih ada [caleg eks koruptor]. Yaudah kita tunggu, seminggu ini lah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Ilham menambahkan KPU RI menunggu semua data yang sudah pasti, sebelum nantinya akan diumumkan lagi tambahan nama-nama caleg eks koruptor ke publik.

"Iya berpotensi bertambah. Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah KPUD bahwa masih ada caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi namun belum diumumkan.

Untuk itulah, KPU pusat meminta kembali seluruh KPUD baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk meneliti dan menyerahkan ke KPU pusat bila masih ada caleg-caleg yang berstatus eks narapidana koruptor.

"Itu nanti akan kita kompilasi lagi, kumpulkan lagi, nanti kalau sudah valid dan kita cek dengan datanya kita akan umumkan lagi," pungkas Arief.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari