Menuju konten utama

Jubir KPK Sebut Posisi Harun Masiku Telah Terpantau

Meski begitu, KPK tidak bisa membuka informasi terkait hal itu kepada masyarakat.

Jubir KPK Sebut Posisi Harun Masiku Telah Terpantau
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). KPK resmi menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru di KPK menggantikan Ali Fikri serta menunjuk Budi Prasetyo sebagai tim juru bicara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menyebut bahwa lembaganya kini telah berhasil memantau posisi Harun Masiku.

"Informasi terakhir, ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Jika penyidik KPK mendapatkan informasi terbaru terkait dengan proses pencarian Harun Masiku, menurut Tessa, hal tersebut bukanlah untuk diketahui masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung menghubungi KPK jika menemukan keberadaan Harun Masiku.

"Masyarakat juga menginginkan hasil. Jadi, kami tidak akan membuka prosesnya saat ini," ujarnya.

Selain itu, Tessa mengatakan bahwa proses pencarian Harun Masiku bakal terganggu bila informasi yang ada dibuka ke masyarakat.

Penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pencarian Harun Masiku.

"Masih dilengkapi alat buktinya oleh teman-teman penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan membuka peluang untuk melakukan penyidikan dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam pencarian tersangka kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

Hal tersebut dilakukan dengan memeriksa mantan Istri terpidana Syahrul Bahri, Dona Berisa, sebagai saksi pencarian keberadaan tersangka Harun Masiku.

Syahrul Bahri merupakan terpidana dalam kasus yang juga menyeret Harun Masiku itu. Syahrul merupakan pihak yang memberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi