Menuju konten utama

Jubir Kemkominfo: Muhammad Kece Diduga Berasal dari Karawang

Muhammad Kece diketahui membuat akun di Youtube sejak 17 Juli 2020 dan diduga berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Jubir Kemkominfo: Muhammad Kece Diduga Berasal dari Karawang
Seorang pejalan kaki melintas di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya dan Polri mulai menelusuri jejak akun Youtube dengan nama Muhammad Kece.

Kece dianggap meresahkan masyarakat karena pernyataannya dinilai telah menistakan ajaran agama Islam. Menurut Dedy, Kece diketahui membuat akun di Youtube sejak 17 Juli 2020.

“M Kece memang gabung di Youtube pada 17 Juli 2020, dengan jumlah total penonton 2,4 jutaan. Dia cukup mendapatkan atensi dari masyarakat, bahkan total videonya mencapai 450 video,” kata Dedy dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube TV One, Minggu (23/8/2021).

Dalam akun Youtube ‘MuhammadKece’, ia mengawali unggahan videonya sejak tahun lalu. Namun ceramah dia di tayangan berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang tayang 19 Agustus 2021, mulai menuai polemik.

Salah satu pernyataannya yakni "Al Quran ini firman Tuhan, dulu. Karena Al Quran mengambil dari alkitab, me-copy paste dari alkitab. Sebagian Al Quran firman Tuhan, sebagian dipolitisir oleh Muhammad," ujar Kece.

Berdasarkan penelusuran awal, Kece diduga berasal dari Karawang, Jawa Barat. Namun, polisi dan tim Kemenkominfo masih memastikan informasi ini.

Polisi diketahui mulai menelusuri kejadian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri bertanggal 21 Agustus 2021, dan pelapor ialah FA.

Pada hari ini, tayangan ‘Kitab Kuning Membingungkan’ tidak ada lagi di akun Kece. Muncul tulisan “video ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah”.

Polri memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.Polri memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece. Rinciannya satu laporan diterima Bareskrim Polri dan tiga laporan lainnya ada di sejumlah wilayah.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Agus memerintahkan jajarannya untuk menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS MUHAMMAD KECE atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto