Menuju konten utama

Jokowi: Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Jangan Ditutup-tutupi

Jokowi menilai kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga, oleh sebab itu kasus kematian Brigadir J harus diusut tuntas secara transparan.

Jokowi: Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Jangan Ditutup-tutupi
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kedua kanan) dan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (kanan) meninjau taman wisata baru dan kuliner di Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas. Menurut dia, penanganan perkara ini mesti transparan untuk menjaga kepercayaan publik.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah," tegas Jokowi di Pulau Rinca, NTT, Kamis 21 Juli 2022.

Mantan Wali Kota Solo itu ingin publik mengetahui setiap tahapan penanganan perkara, sehingga proses itu bisa dikontrol.

"Itu (transparansi penanganan perkara) penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegas Jokowi.

Berdasarkan keterangan Polri, peristiwa penembakan ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Yosua (J) dan Bharada E, pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00.

Yosua diduga memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang di dalamnya terdapat Putri Candrawathi, istri Sambo, sedang rehat usai perjalanan dari Magelang.

Yosua diduga hendak melecehkan istri jenderal bintang dua itu, serta sempat menodongkan pistol ke kepala Putri. Putri berteriak, lantas teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua. Akibatnya Yosua panik dan angkat kaki. Lantas Yosua menembak E.

Dua polisi itu saling muntahkan pelor, dan imbasnya lima peluru berhasil mengenai Yosua. Yosua tewas di tempat. Mabes Polri mengklaim penembakan yang dilakukan oleh E merupakan pembelaan diri dari ancaman Yosua. Hingga kini polisi masih mengusut perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky