Menuju konten utama

Jokowi Umumkan Deretan Insentif Pajak Perusahaan Pers hingga Juni

Insentif pajak untuk perusahaan pers meliputi PPH 21, PPH badan dan pembebasan PPH 2 impor hingga Juni 2021.

Jokowi Umumkan Deretan Insentif Pajak Perusahaan Pers hingga Juni
Presiden Joko Widodo. foto/Biro Setpres

tirto.id - Presiden Joko Widodo membebaskan perusahaan media dari pajak penghasilan PPH 21, PPH badan dan pembebasan PPH 2 impor hingga Juni 2021.

Lalu ada percepatan restitusi yang juga berlaku hingga Juni 2021. Pemerintah juga memberikan insentif lain yang juga diberikan kepada industri di luar pers seperti pembebasan abodemen listrik.

"Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," kata Jokowi dalam sambutan perayaan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari Istana Negara, Selasa (9/2/2021).

Jokowi menyebut pandemi COVID-19 telah memberikan masalah kesehatan dan ekonomi. Ia pun paham industri pers ikut terdampak akibat kebijakan tersebut.

"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh ketua PWI. Oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media," kata Jokowi.

Jokowi mengaku, langkah-langkah tersebut bisa meringankan beban pers. Akan tetapi, ia paham kalau bantuan tersebut masih kurang. Ia lantas mengaku pemerintah punya kendala fiskal apabila memberikan bantuan tambahan untuk pers.

"Keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa, saya tahu," katanya.

"Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan, salah satu belanja besar yang dibelanjakan pemerintah adalah vaksin," ungkapnya.

Dalam situasi pandemi, media bertumbangan. Terbaru adalah Suara Pembaruan tutup mulai 1 Februari 2021 setelah terbit selama hampir 34 tahun.

Baca juga artikel terkait PERS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali