tirto.id - Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengambil opsi lockdown atau karantina wilayah dalam penanganan COVID-19. Pemerintah akan tetap mengambil kebijakan PPKM mikro sebagai upaya penanganan COVID-19 di tengah lonjakan kasus COVID-19.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas," kata Jokowi dalam keterangan dari Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021).
Alasan pemerintah memutuskan PPKM Mikro, menurut Jokowi, karena untuk konteks saat ini dinilai paling tepat mengendalikan COVID-19 tanpa mematikan ekonomi rakyat.
"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali," jelasnya.
Persoalannya, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. "Untuk itu, saya minta kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam penerapan PPKM Mikro, mengoptimalkan posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," tambah Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah memahami bahwa ada lonjakan kasus COVID-19. Ia pun mengaku keterisian tempat tidur rumah sakit juga meningkat akibat lonjakan kasus Corona. Presiden mengaku sudah mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak baik secara pribadi hingga kelompok masyarakat yang ingin penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown.
Namun, pemerintah tidak hanya memperhatikan penanganan kasus, tetapi juga memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik dan pengalaman negara lain. Oleh karena itu, pemerintah tetap memutuskan PPKM mikro sebagai solusi penanganan COVID-19.
Sebagai catatan, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami lonjakan signifikan setelah libur panjang Idul Fitri. Selain itu, peredaran varian delta COVID-19 yang berasal dari India juga dinilai sebagai pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Sejumlah pihak, terutama ahli kesehatan mendorong agar pemerintah menerapkan kembali PSBB atau lockdown demi mencegah penularan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan kasus COVID-19 mengalami lonjakan kasus mingguan secara nasional mencapai 92 persen dalam 4 minggu terakhir.
Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2021 yang dirilis Satgas COVID-19, keenam provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang kenaikan kasus tertinggi adalah DKI Jakarta meningkat sebesar 387%, dengan total kenaikan 20.634 kasus; Jawa Barat meningkat sebesar 115%, dengan total kenaikan 8.382 kasus; Jawa Tengah meningkat sebesar 105%, dengan total kenaikan 5.896 kasus; Jawa Timur meningkat 174% dengan total kenaikan 2.852 kasus; DI Yogyakarta meningkat sebesar 197%, dengan total 2.583 kasus; dan Banten meningkat sebesar 189%, dengan total 967 kasus.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri