tirto.id - Kabar adanya lockdown 2023 tengah viral dan jadi perbincangan warganet. Menurut isu yang beredar di media sosial, akan terjadi pandemi 2.0 alias pandemi kedua yang bisa memicu lockdown pada September 2023.
Narasi tersebut disebarkan oleh beberapa akun Facebook, salah satunya "Putra Kasinjedaun" lewat unggahannya pada Rabu (6/9/2023) sebagai berikut:
Dari pengamatan Tim Riset Tirto, akun lain, yakni Ayy U dan Anto Infinity, juga menyebarkan isu tentang adanya lockdown dengan narasi yang hampir serupa.
Lantas, apakah benar ada pandemi 2.0 dan rencana lockdown pada September 2023?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul konteks dan isu ini.
Kami memasukkan kata kunci "Lockdown September 2023" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, Tirto menemukan isu lockdown tersebut berawal dari cuitan seorang dokter bernama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di akun Twitter pribadinya pada Rabu (6/9/2023).
Ia menyebut tahun ini akan terjadi pandemi 2.0, diikuti aturan lockdown, WFH, dan penggunaan masker.
"Pandemi 2.0 yang dijadwalkan tahun 2025, ternyata dimajukan, bukan di 2024, tetapi di 2023. Dalam sebulan dua bulan, akan ada peraturan Lockdown, WFH, dan aturan pakai Masker," tulis Dokter Tifa.
Dokter Tifa menyebut kalau masalah polusi udara yang kini ramai di tengah masyarakat juga ada kaitannya dengan pandemi 2.0.
"Pertama agar masyarakat tidak protes, maka alasannya adalah Polusi Udara. Chemtrails terus ditaburkan, DEW dengan hasil kebakaran hutan dan gedung-gedung, Langit dibuat jadi Forecast, seakan-akan menghitam karena jelaga Batubara atau BBM," lanjutnya.
Ia pun memberikan beberapa pesan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi tersebut:
"Satu, Tingkatkan Imunitas baik-baik. Sudah saya berikan metodenya di postingan saya yang lalu. Dua, beli Ivermectin dan Hydroxychloroquine untuk jaga-jaga. Tiga. Jadilah orang baik, perbaiki Ibadah, sholat ditambah khusyu dan tepat waktu, rajin-rajin sedekah ,perbanyak amal jariyah," tandasnya.
Mengutip dari laporan Tirto, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DR. dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT menegaskan kabar pandemi 2.0 dan lockdown di bulan September 2023 bukanlah pernyataan resmi dari IDI. Isu tersebut hanyalah prediksi atau pendapat pribadi Dokter Tifa yang tidak memiliki dasar atau bukti yang jelas.
"Bukan dari IDI, itu dari personal, ya," ucapnya, Jumat (8/9/2023).
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan segala informasi yang beredar di media sosial. Jika ingin mengetahui informasi tentang kesehatan, maka harus mencari tahu langsung ke sumber-sumber resmi, seperti IDI atau himpunan dokter spesialis.
Isu ini juga telah dibantah kebenarannya oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Melansir pemberitaan Kompas, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan pandemi tidak dapat direncanakan dan direkayasa sehingga pemerintah tidak mungkin merencanakan lockdown tanpa sebab yang jelas.
"Yang jelas pandemi bukan suatu rekayasa ya, karena itu adalah penyakit baru dan seperti pada umumnya, penyakit baru sering menimbulkan fatalitas yang besar karena kita belum kenal dengan penyakitnya," ungkap Nadia, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
Sebagai informasi, pandemi COVID-19 mulai melanda Indonesia sejak awal 2020. Status pandemi COVID-19 kemudian dicabut pada Juni 2023.
Sementara itu, terkait imbauan menggunakan masker dan WFH, konteksnya adalah untuk mengantisipasi dampak polusi udara. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menekankan masyarakat sudah harus bisa menimbang sendiri kapan waktunya memakai masker ketika polusi udara memburuk.
"Jadi kita lebih ingin bahwa masyarakat memahami penggunaan masker itu sebagai suatu kesadaran. Ataupun menjadi ya upaya untuk bahwa ini bukan dorongan pemerintah lagi gitu. Bukan seperti situasi pandemi," kata Nadia di Gedung DPR-MPR RI, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, pemerintah juga sempat mewajibkan kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan polusi udara.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim tentang adanya pandemi 2.0 dan rencana lockdown di bulan September 2023.
Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah membantah kebenaran isu dan klaim tersebut.
Jadi, informasi yang menyebut akan ada pandemi 2.0 dan rencana lockdown pada September 2023 itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Shanies Tri Pinasthi