tirto.id - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menemui Presiden Jokowi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022). Yusril mengakui pertemuan tersebut membahas sejumlah masalah tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Yusril mengatakan, dirinya menyinggung soal bagaimana pihak swasta ingin terlibat dalam percepatan pembangunan IKN. Ia mengaku perbincangan pelibatan swasta sudah berlangsung pada 6 bulan lalu.
"Pada waktu itu (6 bulan lalu) juga tentang IKN tentang keterlibatan dari pihak swasta yang berkeinginan untuk mendevelop commercial area dari IKN dan presiden mempersilakan dilakukan dan beliau meminta saya agar dalam waktu dekat ini saya berbicara dengan pak Bambang Kepala IKN," kata Yusril di lokasi.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebutkan, pihak swasta berminat untuk membangun kawasan permukiman dan komersial. Mereka ingin membangun daerah tersebut agar IKN tidak menjadi 'kota hantu'.
Mantan Menkumham ini juga mengingatkan bahwa tidak sedikit pihak swasta yang berhasil dalam membangun kota. Hal itu terlihat dari kemunculan kota-kota di sekitar Jakarta. Ia yakin peran swasta akan berbeda dengan negara lewat BUMN.
"Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak sekali kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka itu sepertinya paham apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi kalau suruh BUMN membangun kota baru mungkin enggak jadi-jadi. Jadi kalau menyuruh BUMN membangun kompleks pemerintahan ya sudah tugasnya begitu," tutur Yusril.
Di sisi lain, Yusril pun mengakui bahwa pemerintah memang memberikan ruang bagi swasta untuk terlibat dalam IKN. Pemerintah disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dikelola dan dikembangkan kelompok tersebut.
Saat disinggung terkait konsultan IKN, Yusril enggan menjawab. Namun ia mengaku siap membantu dalam penyusunan hukum IKN.
"Itu nanti detail-detailnya akan dibahas dengan ketua IKN, tapi memang pak presiden membicarakan masalah legal aspeknya. Kan semua peraturan undang-undang sudah tersusun ya, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah. Kalau ada hal-hal lebih detail-detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting, mungkin saya bisa membantu," pungkas Yusril.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky