Menuju konten utama

Jokowi Panggil Taruna Ikrar, Minta BPOM Mengontrol Harga Obat

Terdapat tiga instruksi dari Presiden Jokowi mengenai harga obat yang begitu mahal dan perlu menjadi perhatian agar segera ditindaklanjuti. 

Jokowi Panggil Taruna Ikrar, Minta BPOM Mengontrol Harga Obat
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (20/08/2024). Dalam pertemuan itu, Jokowi memintanya untuk mengontrol harga obat di Indonesia yang menurutnya jauh lebih tinggi dibanding negara lain.

“Dalam laporan yang bapak presiden terima, dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita, bisa sampai 400 persen lebih tinggi,” kata Ikrar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (20/8/2024)

Menurutnya, terdapat tiga instruksi dari Presiden Jokowi mengenai harga obat yang begitu mahal dan perlu menjadi perhatian agar segera ditindaklanjuti.

"Tiga instruksi ini berhubungan dengan hal yang sangat penting bagi masyarakat kita di Indonesia. Yang pertama, hubungannya dengan harga obat yang begitu mahal," katanya.

Setelah melantik Ikrar menjadi kepala BPOM menggantikan Penny Lukito, Jokowi memintanya untuk menekan harga obat. Ikrar dengan tegas mengatakan akan berupaya menekan harga obat sehingga sama dengan harga obat di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina.

“Beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol, setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga [obat] generik, atau mirip dengan harga obat di negara tetangga,” ucapnya.

Hal kedua, tambahnya, Jokowi memberi instruksi agar BPOM melakukan pengembangan atau inovasi obat. Hal ini dikarenakan ada beberapa obat yang tidak bisa masuk ke Indonesia, hanya ke negara-negara tetangga.

“Saya melihat mungkin ada hubungannya dengan kepentingan mafia obat internasional, hubungannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional,” ujarnya.

Ikrar menambahkan, Jokowi juga memberikan instruksi pada BPOM untuk lakukan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, BPOM akan berkoordinasi lintas sektor, yakni dengan Kementerian Kesehatan, BPJS, BKKBN, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan,

“Kita akan berupaya menjalankan dengan kolaborasi lintas sektor," ujarnya.

Baca juga artikel terkait HARGA OBAT-OBATAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash news
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi