tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat jika menemukan kecurangan dalam proses pemilihan umum 2024 untuk segera melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut merespons terkait munculnya narasi dugaan soal kecurangan terkait Pilpres 2024.
"Jadi jangan lah teriak-teriak curang. Kalau ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di sela-sela peninjauan Indonesia International Motor Show 2024 di JIExpo, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
"Kalau memang ada betul, ada mekanisme ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok," tambah Jokowi.
Dia optimistis dengan adanya saksi dari cawapres-cawapres, caleg, hingga bawaslu di tempat pemungutan suara (TPS) bisa menghilangkan kecurangan.
"Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres cawapres kandidat ada saksinya di TPS. di TPS ada bawaslu, aparat juga ada di sana. terbuka untuk diambil gambarnya, saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi
Sebelumnya, dua tim sukses Paslon yakni Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud menyebut ada dugaan kecurangan pemilu 2024. Mereka menilai kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam quick count di angka sekitar 58 persen diikuti kecurangan.
Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, menyebut ada indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024. Salah satu bentuk kecurangan adalah temuan sejumlah surat suara tercoblos di beberapa daerah seperti Jawa Barat yaitu di Bogor dan Bekasi dan daerah Paniai, Papua Tengah.
Tetapi, dia pun tetap yakin Pemilu 2024 tidak berjalan satu putaran sebagaimana narasi paslon tertentu.
"Melihat hal itu, maka sebenarnya kami meragukan kalau ada salah satu pasangan calon yang mengklaim ini bisa dilakukan satu putaran. Itu jauh dari situasi dan kami meyakini kalau proses ini dilakukan secara jujur dan adil terjadi dua putaran," kata Bambang Widjojanto dalam keterangan pers, Rabu (14/2/2024).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin