Menuju konten utama

Jokowi Izinkan Gubernur Lemhanas Andi Jadi Tim Pemenangan Ganjar

Jokowi mengatakan soal aturan Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto harus mundur atau cukup cuti akan diurus Mensesneg Pratikno.

Jokowi Izinkan Gubernur Lemhanas Andi Jadi Tim Pemenangan Ganjar
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto bersiap memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 dan 64 Lemhanas Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto masuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

"Kalau saya, saya izinkan," kata Jokowi usai menyaksikan pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Meski begitu, Jokowi perlu melihat regulasi terkait apakah Andi harus berhenti atau cukup cuti selama kampanye. Hal itu akan diurus oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Hanya aturannya seperti apa, nanti (diurus) Pak Mensesneg," kata Jokowi.

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto ditunjuk menjadi Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN-GP) pada Pilpres 2024. Sementara itu, mantan Wakil Kepala BSSN Komjen purn Luki Hermawan diangkat menjadi Deputi Kinetik Teritorial TPN-GP.

"Ini baru dua deputi yang diumumkan lagi. Untuk deputi lainnya masih nanti, dan saat ini baru pak Andi dan Luki yang kami umumkan," kata Ketua TPN-GP Arsjad Rasjid setelah rapat mingguan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Soal status Gubernur Lemhanas sekaligus Deputi Politik 5.0 TPN-GP, Andi menyerahkan hal itu kepada ketentuan yang berlaku.

"Disesuaikan dengan aturan yang ada," kata Andi di Gedung High End, Jakarta, Rabu.

Baca juga artikel terkait TPN GANJAR PRANOWO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan