tirto.id - Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo menyambut baik dukungan dari komunitas Maluku pada Pilpres 2024 ini. Komunitas tersebut menamakan diri mereka Maluku Voor Ganjar yang melakukan deklarasi dukungan untuk Ganjar - Mahfud sebagai Capres-cawapres RI 2024.
Ganjar mengatakan akan menghitung terlebih dahulu seberapa besar peluang kemenangan di Provinsi Maluku dengan adanya dukungan dari komunitas tersebut.
"Nanti biar dihitung (Peluang kemenangan di Maluku)," kata Ganjar saat menghadiri deklarasi dukungannya dari komunitas Maluku tersebut di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengapresiasi dukungan dari Maluku Voor Ganjar sebagai capres 2024. Ia merasa bangga dan terhormat atas dukungan tersebut.
"Karena saudara kami dari Indonesia Timur itu dengan tulus mengundang kami. Maluku Voor Ganjar," ucapnya.
Pada momen tersebut, Ganjar pun mengaku diberikan suvenir berupaya syal warna merah dengan corak hitam khas Maluku.
"Hari ini kami bertemu, berjumpa lagi dalam sebuah pikiran, dalam sebuah cita-cita, dalam sebuah perasaan hati yang sama untuk berjuang bersama," tuturnya.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo- Mahfud MD resmi mendaftarkan diri menjadi capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023)
Ganjar memberikan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Tidak hanya itu Ganjar terlihat membawa buku pop up ilustrasi Ganjar-Mahfud MD. Sementara itu, Mahfud MD membawa kode QR.
Ganjar berharap dokumen tentang visi misinya sebagai calon presiden dapat diterima dan menjadi awal untuk Indonesia lebih maju. Kemudian dia berharap nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat di Tanah Air.
"Mudah-mudahan dokumen lengkap dan jadi awal serta visi misi yang disiapkan membuat Indonesia lebih maju dan semoga bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan memajukan bangsa," ucap Ganjar di KPU.
Sebelumnya, pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimulai hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2025. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat