tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi sebagai Raja Dayak oleh Dewan Adat Dayak saat menghadiri acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2016 di Kalimantan Tengah, Selasa (20/12/2016). Upacara penobatan Raja Dayak kepada Presiden Jokowi dilakukan saat mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Menurut Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, melalui keterangan tertulis, penghargaan tersebut sebagai wujud dukungan masyarakat Dayak terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Agustiar menjelaskan pemberian gelar Raja Dayak kepada Presiden Jokowi memiliki dua makna yakni pertama wujud dukungan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Makna kedua memiliki pandangan filosofi "Raja Haring Hatungku Tungkel Langit" artinya raja yang arif, bijaksana, berbudi luhur dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan.
Agustiar menjamin seluruh masyarakat Dayak berkomitmen penuh mengawal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Diungkapkan pemimpin Dayak itu, Presiden Jokowi merupakan seorang pemimpin yang berbudi luhur, menjaga perbedaan dan keberagaman.
"Ini sesuai falsafah Rumah Betang Orang Dayak Kalteng tujuh agama bisa mufakat dan hidup bersama dalam satu rumah," ujar Agustiar.
Agustiar berharap Presiden Jokowi konsisten bersama rakyat untuk membangun Indonesia hingga akhir jabatan.
Sejumlah tokoh Dayak Kalimantan Tengah hadir bersama beberapa Menteri Kabinet Kerja dalam rombongan Presiden Jokowi antara lain Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH