Menuju konten utama

Jokowi Didesak Buka Hasil TPF Munir

Suciwati sempat berharap Jokowi memanggil pakar untuk berdiskusi soal kasus Munir. Namun harapannya buyar ketika diumumkan dokumen TPF Munir sudah hilang.

Jokowi Didesak Buka Hasil TPF Munir
Istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali didesak untuk mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir. Penyelesaian kasus Munir dianggap sebagai pekerjaan rumah yang belum tuntas di rezim Joko Widodo.

"Kami mendesak kembali Bapak Presiden Joko Widodo untuk memastikan dan menjelaskan keberadaan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir kepada kami dan masyarakat," kata istri mendiang Munir, Suciwati di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (26/04/2018).

Suciwati mengungkapkan dirinya sempat berharap Jokowi memanggil pakar untuk berdiskusi soal kasus Munir. Namun harapannya buyar ketika tiba-tiba diumumkan dokumen TPF Munir sudah hilang.

"Saya pikir itu serius tapi kemudian menjadi kembali lempar tanggung jawab ketika dibilang bahwa dokumennya tidak ada, jadi saya pikir ini hal yang memalukan juga di masa Jokowi karena tata kelola administrasinya enggak bagus," kata Suciwati.

Lebih lanjut menurutnya sebetulnya pada 2016 lalu Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mencari dokumen TPF Munir tersebut. Namun sampai hari ini tidak ada jelas bagaimana kelanjutan perintah tersebut.

Meski begitu menurut Komisioner Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyampaikan alasan bahwa dokumen TPF Munir sudah hilang sama sekali tidak relevan.

Pasalnya, sudah terkonfirmasi bahwa dokumen tersebut diserahkan oleh mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sudah menyerahkan salinan dokumen TPF Munir ke Istana, dan Juru Bicara Presiden Johan Budi sudah mengonfirmasi hal itu.

"Kalau mau disebut ini tidak ada dan tidak diketahui, itu sama dengan memang ada unsur kesengajaan agar dokumen ini dianggap hilang kemudian karena dia hilang sehingga Presiden tidak perlu mengumumkan," kata Yati di kantornya, di Jakarta Pusat.

Menurut Yati, penyelesaian kasus Munir adalah pekerjaan rumah besar bagi Presiden Joko Widodo mengingat penyelesaian kasus HAM masa lalu juga merupakan bagian dari Nawacita, dan kasus Munir mesti menjadi prioritas.

"Ketika Jokowi tidak berani menyelesaikan kasus Munir karena ada banyak kepentingan para pihak yang ada di sekeliling kekuasaan dia, itu kan jadi evaluasi bagi kita, jadi bukti bahwa Jokowi gak lebih hanya politisi yang hanya konsen pada upaya menjaga kekuasaannya, tapi tindakan atau sikapnya jauh dari harapan keadilan yang diharapkan masyarakat," kata Yati.

Untuk itu Yati menuntut agar Presiden Joko Widodo segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir. Menurutnya langkah ini akan membuka jalan baru dalam penyelesaian kasus Munir.

Baca juga artikel terkait KASUS MUNIR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora