Menuju konten utama

Kasus Pembunuhan Munir Butuh Political Will

Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir membutuhkan “political will” dari pemerintah, karena menurut Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding, saat ini yang perlu diungkap ialah aktor intelektual dibalik kasus kematian Munir tersebut.

Kasus Pembunuhan Munir Butuh Political Will
Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati (kiri) mengikuti aksi Kamisan memperingati 12 tahun terbunuhnya Munir di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir membutuhkan “political will” dari pemerintah, karena menurut Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding, saat ini yang perlu diungkap ialah aktor intelektual dibalik kasus kematian Munir tersebut.

"Saya kira tidak terlalu sulit ketika ada political will atau kemauan kuat dari pemerintah untuk mengungkap," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Seperti dikutip dari kantor berita Antara, Sudding menilai, kasus Munir ini menjadi pertaruhan dari pemerintah saat ini apakah hukum dikalahkan politik atau tidak. Menurutnya, masyarakat selalu membicarakan hal itu, apalagi nawacita Jokowi ingin menghadirkan negara dalam konteks penegakan hukum.

"Saya kira ini sudah saatnya membuktikan kepada masyarakat hukum menjadi panglima dan itu sudah diatur dalam UUD 1945," ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau dilihat dari latar belakang kematian Munir, satu orang sudah dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu Pollycarpus.

Menurut dia, saat ini untuk mengungkap aktor intelektual peristiwa tersebut tidak terlalu sulit karena pelaku utama sudah dijatuhi vonis serta terbukti melakukan.

"Saya kira tidak terlalu sulit untuk mengorek dari yang bersangkutan (Pollycarpus), siapa dibalik kasus ini yang menginginkan kematian Munir," katanya.

Politikus dari Partai Hanura itu memaparkan pemerintah harus menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir karena selama ini beralasan dokumen tersebut hilang.

Menurut dia, ketika dokumen hasil TPF kematian Munir sudah ditemukan, pemerintah punya kewajiban menindaklanjuti kemudian harus diungkap secara tuntas dalang dibalik kematian Munir.

"Saya kira perlu dikroscek. Saya kira orang-orang yang terlibat dalam tim itu masih ada. Paling tidak apakah memang kopian ini sesuai dengan TPF atau tidak," ujarnya.

Menurut Sudding, selama akurasinya dapat dipertanggungjawabkan kopian hasil investigasi TPF Munir itu bisa menjadi dasar.

"Dokumen itu hanya menjadi dasar dalam mengungkap, tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti," katanya.

Dia menilai kopian hasil tim investigasi itu menjadi dasar pintu masuk untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dibalik kematian Munir.

Baca juga artikel terkait MUNIR atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh