Menuju konten utama

Jokowi Buka Opsi Nasib UN 2020 Akibat Corona, Salah Satunya Dihapus

Jokowi meminta segera ada keputusan soal nasib pelaksanaan Ujian Nasional 2020 saat pandemi corona COVID-19: tetap dilaksanakan, ditunda atau dihentikan.

Jokowi Buka Opsi Nasib UN 2020 Akibat Corona, Salah Satunya Dihapus
Guru memantau jawaban siswa lewat komputer saat latihan Ujian Nasional di SMAN 2 Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

tirto.id - Pemerintah membuka opsi untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 yang melibatkan 8,3 juta siswa di 106 ribu unit pendidikan se-Indonesia. Presiden Joko Widodo pun meminta jajaran menteri terkait untuk segera mengambil keputusan sebagai dampak adanya pandemi virus corona COVID-19 saat ini.

Dalam rapat terbatas via teleconference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020), Jokowi mengaku adanya pandemi virus corona COVID-19 telah mempengaruhi pendidikan Indonesia, termasuk pelaksanaan UN. Ia mengatakan, pemerintah memiliki 3 opsi dalam pelaksanaan UN 2020, salah satunya adalah peniadaan UN 2020.

"Harus segera diputuskan dan ada 3 opsi yang dapat kita pilih apakah ujian nasional ini tetap dilaksanakan, yang pertama, yang kedua apakah ujian nasional ditunda waktunya atau yang ketiga ditiadakan sama sekali," kata Jokowi, Selasa (24/3/2020).

Jokowi mencontohkan akibat adanya pandemi corona COVID-19 telah membuat Indonesia menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Khusus untuk pengambilan kebijakan UN ini, Jokowi hanya ingin agar hak siswa yang ikut UN tidak dirugikan akibat kebijakan pemerintah.

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," kata Jokowi.

Sebelum digelarnya rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, DPR dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih dulu satu suara untuk meniadakan pelaksanaan UN pada tahun ini demi melindungi siswa dari pandemi virus corona COVID-19.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Kemendikbud secara virtual pada Senin (23/3/2020). Hadir dalam rapat virtual tersebut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Mendikbud Nadiem Makariem.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2020), seperti dilansir dari Antara.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujarnya.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto