Menuju konten utama

Jokowi akan Rilis Perppu Jika RUU Terorisme Tak Disahkan Juni Nanti

"Kalau nantinya di bulan Juni pada akhir masa sidang hal ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," tegas Presiden.

Jokowi akan Rilis Perppu Jika RUU Terorisme Tak Disahkan Juni Nanti
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mendesak kepada DPR RI dan sejumlah kementerian terkait untuk segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Terorisme.

"Saya juga meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian yang terkait yang berhubungan dengan revisi undang-undang tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu," kata Presiden Jokowi di JI Expo Jakarta pada Senin (14/5/2018).

Menurut Presiden, DPR RI dapat menyelesaikan RUU tersebut pada sidang mendatang, yaitu 18 Mei 2018.

Jokowi menjelaskan undang-undang itu nantinya dapat memperkuat Polri untuk melakukan penindakan dan pencegahan terhadap terorisme.

"Kalau nantinya di bulan Juni pada akhir masa sidang hal ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," tegas Presiden, hal ini juga dirilis dalam cuitan di akun Twitter resmi Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan pemerintah akan membasmi aksi terorisme hingga tuntas ke akar permasalahannya.

"Saya tegaskan lagi kita akan melawan terorisme, dan kita akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya," kata Presiden.

Presiden mengatakan dirinya telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas dan tidak berkompromi dalam menindak untuk menghentikan aksi teror tersebut.

Kepala Negara menjelaskan insiden ledakan bom kembali terjadi di Kota Surabaya, tepatnya di gerbang Mapolresta Surabaya, Jawa Timur.

"Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab," tegas Jokowi.

Tiga serangan bom di gereja terjadi di Kota Surabaya pada Minggu (13/5/2018). Selain itu pada Minggu malam juga terjadi ledakan bom di Sidoarjo yang berdekatan dengan Kota Pahlawan itu.

Pada Senin pagi, Indonesia kembali dikagetkan dengan serangan bom di gerbang Mapolresta Surabaya.

Baca juga artikel terkait RUU TERORISME atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri