Menuju konten utama

JK Nilai Sudirman Said Berpengalaman Pimpin LSM Antikorupsi

JK menilai pengalaman Sudirman di TII bisa menjadi acuan dalam memimpin pemberantasan korupsi.

JK Nilai Sudirman Said Berpengalaman Pimpin LSM Antikorupsi
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said saat akan melakukan wawancara khusus dengan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA di Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

tirto.id - Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla ,mengomentari langkah mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.

Sosok yang akrab disapa JK tersebut menyebut Sudirman Said memiliki pengalaman dalam memimpin LSM di bidang antikorupsi, Transparency International Indonesia (TII).

"Sudirman itu dulu dia pimpinan daripada Transparansi," kata JK di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

JK menilai pengalaman Sudirman di TII bisa menjadi acuan dalam menangani berbagai masalah korupsi, termasuk soal keterbukaan di bidang administrasi.

"Jadi itu ada keterbukaan, itu artinya juga soal termasuk korupsi, antikorupsi ya," kata Sudirman.

Sebelumnya, Sudirman Said mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Sudirman mempertimbangkan untuk turut membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih, salah satunya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.

“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan harapan baik dari kawan-kawan gerakan masyarakat sipil. Setelah mempertimbangkan banyak saran dan masukan dari berbagai pihak, terutama koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi,” kata Sudirman kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

“Insyaallah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi capim KPK. Semoga ikhtiar untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih ini diberikan kemudahan dan kelancaran,” kata dia menambahkan.

Sudirman menegaskan, menjadi pimpinan KPK, sama seperti mengisi posisi pimpinan publik lainnya. Posisi tersebut, kata Sudirman, harus bisa memenuhi kepentingan dan harapan publik, dan bukan menjadi agenda pribadi.

Baca juga artikel terkait SELEKSI CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto