tirto.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, keberadaan calon independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan katup pengaman. Hal tersebut sebagai alternatif apabila kandidat dari partai dinilai tidak sesuai harapan.
“Calon independen itu sebagai katup pengaman. Makanya, tak perlu ditakuti maupun diperberat syarat-syaratnya,” kata Jimly usai pelantikan ICMI Kota Tangerang, di kampus UNIS Tangerang, Senin (18/4/2016).
Karena itu, lanjut Jimly, calon independen tak perlu ditakuti sehingga diperberat syarat-syaratnya. Pasalnya, ketika partai politik di suatu daerah tak berfungsi secara maksimal dan sesuai harapan, maka calon independen menawarkan pilihan lainnya.
Selain itu, lanjut Jimly, calon independen bukanlah ancaman bagi partai politik yang mencalonkan seseorang dalam pilkada. Apalagi, dari hasil pilkada yang ada, calon independen tak lebih dari tiga persen yang berhasil memenangkan pemilihan.
“Ini hanya salah paham saja, calon independen biar saja sesuai dengan aturan yang sudah ada dan tak perlu dipersulit,” kata dia.
Mengenai pengesahan revisi UU Pilkada, Jimly mengaku telah memberikan masukan dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah dan DPR RI. “Sekarang tinggal menunggu saja.” (ANT)