Menuju konten utama

Jika KPU Tak Bisa Selesaikan Soal DPT, BPN Tindaklanjuti ke Bawaslu

BPN berencana menindaklanjuti ke Bawaslu terkait temuan adanya 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, jika KPU tak bisa menyelesaikan.

Jika KPU Tak Bisa Selesaikan Soal DPT, BPN Tindaklanjuti ke Bawaslu
Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menunjukkan salahsatu nama warga negara asing (WNA) di Kartu Keluarga di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

tirto.id - Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hanafi Rais meminta Komisi Pemilihan Umun (KPU) memberikan penjelasan terkait temuan adanya 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang dianggap tak wajar sesuai aturan Undang-undang (UU) pemilu.

Jika hal tersebut tak terpenuhi oleh KPU dan tidak didasari argumentasi yang jelas, BPN akan menempuh jalur lainnya, seperti menindaklanjuti persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bawaslu yang kemudian yang akan kami minta untuk melakukan penyelesaian sengketa ini, [DPT tak wajar] gitu," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Apalagi, lanjutnya, mengingat jumlah DPT yang tak wajar ditemukan oleh BPN itu berjumlah cukup banyak. Sehingga tim sukses capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi itu akan menindaklanjuti ke Bawaslu agar bisa memastikan permasalahan DPT tersebut.

"Karena data pemilih itu menjadi unsur paling penting dalam demokrasi, dalam pilpres nanti itu. Sehingga kami tidak ingin ada kecurangan, tidak ingin ada manipulasi, dan sebagaimana orang sudah mengatakan kecurangan itu sudah terjadi dari sekarang," kata Hanafi.

Oleh karena itu, Hanafi berharap kepada KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen agar segera menyelesaikan permasalahan DPT itu sampai selesai. Apalagi BPN memiliki fokus yang sangat besar terkait permasalahan DPT.

"Sehingga sekarang kita tidak ingin anasir atau kesan demikian itu [Kecurangan] semakin kentara. Dan kami berharap betul KPU bisa melakukan klarifikasi ini secara betul-betul terkait dengan DPT pilpres itu," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno