Menuju konten utama

Jeremy Thomas Angkat Bicara Soal Penahanan Anaknya

"Ini enggak gampang tapi kita hargai proses hukum. Proses ini sedang kami jalani kami harus hadapi dengan bijak," kata Jeremy Thomas

 Jeremy Thomas Angkat Bicara Soal Penahanan Anaknya
Jeremy Thomas. FOTO/Instagram/@jeremythomas_jt.

tirto.id - Polisi telah menetapkan putra pesohor Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas sebagai tersangka terkait dugaan narkoba jenis pil happy five.

Terkait dengan itu, Aktor Jeremy Thomas menjelaskan soal penahanan anaknya di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017) siang. Jeremy mengaku menghargai proses hukum yang akan dihadapi Axel.

"Ini enggak gampang tapi kita hargai proses hukum. Proses ini sedang kami jalani kami harus hadapi dengan bijak. Jadi saya hargai saja prosesnya nanti kayak bagaimana kita jalani," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7) sore.

Kendati demikian, Jeremy mengaku belum mempertimbangkan untuk mengajukan penahanan Axel karena masih menunggu proses hukum yang berjalan.

"Mungkin belum, kami sebagai orang tua yang katakan berulang-ulang ini harus kita hadapi ya harus kami patuhi sudah begini kejadiannya," tutur dia.

Untuk diketahui, Axel tiba di rutan Polda Metro Jaya siang tadi sekitar pukul 14.32 WIB bersama sang ayah.

Sebelumnya, polisi menetapkan Axel Mathew Thomas sebagai tersangka terkait dugaan narkoba jenis pil happy five.

"Tentunya yang kami dapatkan Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Penetapan tersangka Axel ini, Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, alat bukti transfer untuk pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, petugas bea cukai menangkap seorang penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Jumat (14/7/2017).

Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Argo menyatakan Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto