tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), menonaktifkan Kepala Lapas Tanjung Raja, Badarudin, untuk diperiksa terkait video viral yang memperlihatkan para warga binaan diduga sedang berpesta narkoba sambil diiringi musik remix.
"Yang bersangkutan kami tarik ke kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan," kata Plt Diretur Jenderal Pemasyarakatan, Y Ambeg Paramarta, kepada Tirto, Kamis (21/11/2024).
Selain itu, Ambeg menyebut, pihaknya telah juga telah menonaktifkan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja, Ade Irianto, yang juga akan diperiksa terkait video viral tersebut.
Kemudian, Ambeg mengatakan, untuk posisi Kalapas Tanjung Raja, telah ditunjuk seorang Plh yaitu, Wahyu Hidayat.
"Plh Kalapas Tanjung Raja namanya Wahyu Hidayat," ujarnya.
Dia juga menyebut, selain Badarudin dan Ade, pihaknya juga akan memeriksa Robby Ardiyansyah yang disebut sebagai perekam video dalam lapas itu.
"Sebagaimana kami sampaikan, bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif baik terhadap Kalapas, KPLP, maupun Robby (pengunggah video viral)," tuturnya.
Kata Ambeg, apabila mereka terbukti bersalah atas kejadian tersebut, pihak Dirjen Pemasyarakatan, tak akan segan memberikan tindak tegas.
"Artinya, apabila video yang diunggah itu benar, maka akan ada sanksi kepada Kalapas dan KPLP," pungkasnya.
Diketahui, awal mulanya, video tersebut diunggah di akun instagram @palembang_bedesau, dan disebut direkam oleh petugas lapas, Robby.
Robby, disebut merekam video para napi tersebut, untuk mengancam. Apabila tidak diberikan uang maka Robby akan menyebarkan video tersebut.
Robby dimutasi usai memviralkan video napi Lapas Tanjung Raja diduga pesta sabu. Alasan Robby dipindahkan disampaikan oleh Kepala Lapas Badarudin, melalui keterangan publik resmi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, menyebut Robby merupakan petugas yang jarang masuk kerja karena dinyatakan positif narkoba oleh Inspektorat Jenderal.
Namun, Robby membantah dirinya positif narkoba. Dia juga meminta bukti jika memang dirinya dinyatakan positif narkoba.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang