Menuju konten utama

Fakta-Fakta Viral Napi Lapas Tanjung Raja Sumsel Pesta Narkoba

Fakta-fakta kasus viral narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) pesta narkoba.

Fakta-Fakta Viral Napi Lapas Tanjung Raja Sumsel Pesta Narkoba
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Viral di media sosial kasus sejumlah narapidana (napi) yang melakukan pesta sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus pesta salah satu jenis narkoba tersebut diviralkan oleh seorang petugas lapas yang sekarang dimutasi.

Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, disoroti warganet lantaran menyebarkan video pesta sabu di lapas tempat kerjanya. Ramainya perhatian terhadap kasus ini membuat Robby dimutasi.

Bukan hanya itu, Robby juga diklaim sebagai pengonsumsi narkoba. Ia juga dituduh merekam video untuk kepentingan ekonomi pribadinya, di mana Robby bisa mendapatkan uang dari kocek para napi.

Menyusul tuduhan itu Robby akhirnya merilis video klarifikasi. Melalui video itu, Robby membantah seluruh tuduhan terhadap dirinya.

Kasus Robby nyatanya menyita banyak perhatian publik. Tak hanya itu, peristiwa ini juga direspons oleh sejumlah politisi dan tokoh publik.

5 Fakta Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Terdapat beberapa fakta terkait napi pesta sabu di Lapas Tanjung Raja yang harus diketahui publik, mengingat video tersebut viral di media sosial. Kasus bukan hanya memengaruhi karir pengunggahnya, namun juga Kepala Lapas tempat pesta narkoba:

1. Video disebarkan oleh petugas lapas Tanjung Raja

Mantan petugas Lapas Tanjung Raja mengakui bahwa ia menyebarkan video para napi yang pesta narkoba di tempat ia bekerja. Namun demikian, rekaman tersebut diperoleh Roby dari salah satu HP milik napi yang tinggal di sana.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana napi bebas membawa ponsel ke lembaga pemasyarakatan Tanjung Raja. Adapun penampakan video viral menunjukan beberapa napi berkumpul sambil mendengarkan lagu.

Tampak para napi bersenang-senang sambil menikmati musik, kemudian bertepuk tangan. Video yang sama menunjukkan salah satu napi merekam dirinya sendiri yang menunjukkan bahwa ia bisa mengakses ponsel di lapas.

2. Petugas lapas penyebar video dimutasi

Robby dimutasi setelah memviralkan video napi diduga pesta sabu di Lapas Tanjung Raja. Setelah dimutasi, Robby kini bekerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Ogan Komering Ulu, Sumsel.

Adapun alasan Robby dimutasi, sudah disampaikan oleh Kepala Lapas Tanjung Raja, Badarudin melalui video yang diunggah di Instagram @Lapas.tanjungraja, pada Minggu (17/11/2024).

“Karena adanya hukuman disiplin tingkat berat tersebut, ditambah dengan resume perkembangan klien dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, ya. Salah satu poinnya, adapun saran untuk pemulihan klien adalah menghindari lingkungan berisiko, ya,” ujarnya melalui

Langkah ini diterapkan terhadap Robby demi menghindari individu tertuduh dari lingkungan yang berisiko. Upaya tersebut dilakukan pula untuk pemulihan Robby, sesuai resume perkembangan klien dari BNN.

“Berdasarkan rekomendasi dan saran tersebut dan sudah ada hukuman disiplin, kami berpikir baik untuk melakukan pembinaan kembali kepada yang bersangkutan,” lanjut Badarudin.

3. Petugas lapas dituduh menyebar hoaks dan pecandu narkoba

Video yang disebarkan oleh Robby melahirkan tuduhan penyebaran hoaks, yakni rekaman diklaim tidak melibatkan pesta narkoba apapun. Bukan hanya dituding menyebarkan kebohongan, ia juga dideskripsikan sebagai pecandu narkoba.

Tuduhan Robby adalah pecandu narkoba ini disampaikan oleh Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto. Ia juga menuduh Robby telah berupaya meminta uang dari kantong para napi melalui video terkait.

Oleh sebab itu, Robby mendapatkan surat rekomendasi atau resume perkembangan klien dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

4. Petugas lapas membantah tuduhan

Robby Adriansyah belakangan membantah tuduhan penyebaran hoaks dan statusnya sebagai pengguna narkoba. Melalui video klarifikasi terbarunya, Robby menegaskan bahwa dirinya bukan positif narkoba, melainkan obat benzodiazepin, yang ia konsumsi dengan resep dokter.

Adapun benzodiazepin merupakan salah satu jenis obat penenang yang bisa digunakan untuk mengurangi rasa panik dan cemas. Robby menjelaskan dirinya punya penyakit yang membutuhkan obat penenang.

Pemerolehan obat Robby ini pun diklaim olehnya legal. Ia bisa mendapatkan obat penenang sesuai surat resep yang diberikan oleh Dr. Abdullah Shahab, salah satu dokter di Rumah Sakit Ernaldi Bahar.

5. Kalapas Tanjung Raja dinonaktifkan

Dugaan kasus napi pesta sabu menyebabkan Kalapas Tanjung Raja, Badarudin, dinonaktifkan sementara. Ketentuan ini disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Bukan hanya itu, ia menyampaikan bahwa Robby selaku petugas dan Kepala Pengamanan Lapas lainnya harus diperiksa. Melalui langkah ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam kasus video viral ini wajib diteliti satu persatu.

Sejumlah napi yang mengonsumsi sabu pun diklaim Agus tidak akan memeroleh pengurangan masa tahanan atau remisi. Adapun pengusutan masalah dalang pesta sabu ini diperintahkan kepada Direktoran Jelnderal PAS.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya