Menuju konten utama

Jerat Kemiskinan dalam Kasus Penelantaran Bayi di Sarinah

Polisi dan KPAI menilai tidak ada unsur eksploitasi yang dilakukan Zafrul kepada anaknya.

Jerat Kemiskinan dalam Kasus Penelantaran Bayi di Sarinah
Ilustrasi kemiskinan. Warga beraktivitas di pemukiman yang berdiri di pinggir rel keretan Jalan terusan Rusun Benhil, Jakarta, Senin (04/12/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Seorang pria paruh baya berpenutup kepala hitam duduk di kursi plastik berwarna merah. Mata, jari, dan bibirnya tampak sibuk menghitung lembaran-lembaran rupiah. Persis di bawah kaki pria itu, balita berbaju biru dengan mata terpejam tergeletak lunglai seolah terabaikan. Pipi mungilnya bersandar di atas lengan seperti berusaha menahan dinginnya lantai.

Fragmen di atas berasal dari video yang diunggah pemilik akun instagram @nanaaelena pada Rabu (14/2). Si pemilik akun menerangkan video yang diunggahnya diambil di Alfamart Sarinah, Jalan K.H Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Ia juga menulis hubungan antara si balita dan pria paruh baya itu berdasarkan keterangan karyawan Alfamart. "Tapi karyawan Alfamart itu bilang yang anak itu adalah anak sewaan." Seketika video unggahan @nanaaelena itu menjadi viral di jagat maya. Rerata orang mengecam si pria paruh baya.

Selang sehari kemudian, Kamis (15/2) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil lacak keberadaan pria paruh baya itu. Namanya Zafrul berusia 61 tahun. Tak seperti yang dituliskan @nanaaelena dan kecaman warga maya, Zafrul ternyata ayah kandung si balita. Ia bukan orang yang sengaja menyewa balita dan menggunakannya untuk meminta-minta. "Itu anak kandungnya. Jadi buat masalah eksploitasinya, enggak ada karena dia cari nafkah membawa anak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada Tirto Jumat (16/2).

Baca juga: Dinsos DKI Petakan Lokasi Pengemis Musiman di Bulan Ramadan

Roma menjelaskan Zafrul sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Ia terpaksa harus membawa anaknya karena isterinya bernama Rochma Hariyati alias RH (35 tahun) sudah kerepotan mengurus tiga anak lainnya. Apalagi tempat tinggal mereka di emperan toko kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat jauh untuk dibilang layak. "Dia sebenarnya enggak punya tempat tinggal tetap dan cari nafkahnya dari ngamen jadinya dia (ZA) bantu isterinya urus anak," ujar Roma.

Zafrul membawa anaknya untuk mencari nafkah sebagai pengamen di Jakarta Barat. Roma memastikan tidak ada niat dari Zafrul mengeksploitasi anaknya saat mencari nafkah. "Kalau seperti itu (eksploitasi) ada unsur pidana. Sedangkan ini konteksnya anak itu memang anak kandungnya, motifnya memang ekonomi," kata Roma.
Meski begitu polisi masih meminta keterangan Zafrul dan berkoordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan sang balita berinisial MU masih diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo."Bayinya sedang diperiksa di rumah sakit buat pengecekan," ujar Roma.

KPAI menyayangkan pelibatan anak dalam penyelesaian masalah ekonomi keluarga. Namun begitu KPAI menyadari kondisi sulit yang dialami Zafrul. Rencananya KPAI akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk melindung MA dan tiga anak Zafrul lainnya. "Iya karena dia (Zafrul) juga tulang punggung keluarga kan. Jadi nanti KPAI akan berkoordinasi dengan suku dinas sosial setempat," ucap komisioner KPAI Retno Listyarti kepada Tirto Jumat(16/02/2018)

Retno mengatakan faktor kemiskinan menjadi penyebab utama anak tak bisa tumbuh kembang dengan maksimal. Namun ia tak melihat ada unsur eksploitasi dalam kasus Zafrul dan MA. "Karena miskin jadi bukan eksploitasi tapi bapaknya memang ngamen sekaligus momong kalo ada anaknya disuruh kerja baru kena pidana," ucap Retno.
Retno meminta Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi atas persoalan keluarga Zafrul. "Ya tentu saja dibantu apa saja yang bisa dilakukan sehingga anak ini tidak harus dibawa ngamen," ucap Retno.

Selain itu ia juga meminta pemerintah daerah serius mengentaskan kemiskinan dengan memberikan kegiatan usaha yang bisa dilakukan di rumah. "Negara kan bisa ngasih modal berdagang sehingga tidak perlu dibawa berdagang di rumah misalnya, karena itu tanggung jawab pemerintah daerah secara teknis," ucap Retno.

Baca juga artikel terkait EKSPLOITASI ANAK atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Jay Akbar