Menuju konten utama

Jenderal Agus Subiyanto Jawab Hujan Kritik RUU TNI

Panglima TNI lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai.

Jenderal Agus Subiyanto Jawab Hujan Kritik RUU TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti rapat kerja antara DPR, Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, dan TNI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini sudah bergulir menjadi inisiatif dewan terus dihujani kritik. Terutama, soal aturan penempatan prajurit aktif ke sejumlah jabatan sipil. Masyarakat sipil menilai hal itu bakal menjadikan TNI sebagai lembaga superpower.

Atas kritikan tersebut, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, kembali menjawabnya dengan santai. Menurut Agus, operasi militer dalam perspektif TNI tidak hanya melulu soal perang.

"Saya rasa semuanya itu sudah terjabarkan. Tugas-tugas TNI mulai dari mengatasi pemberontakan, mengatasi separatisme, mengatasi terorisme, membantu pemerintahan daerah, membantu Polri, search and rescue," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Selain mengamankan presiden dan wakil presiden, kata dia, TNI turut memastikan keamanan keluarga orang nomor 1 dan 2 di Indonesia tersebut. Juga, mengamankan tamu negara setingkat presiden.

"Saya rasa itu tugas-tugas TNI yang harus dipahami oleh masyarakat. Itu sudah sesuai dengan UU," tutur Agus.

Pekan lalu, Agus bahkan menjawab dengan kelakar perihal RUU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Menurut Agus, prajurit TNI saat ini sudah multifungsi.

"Sekarang, bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI semuanya kita. Ada bencana, kita di situ, ya, kan," kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di gedung MPR-DPR-DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Agus mencontohkan prajurit TNI di Papua yang mengabdi dalam sejumlah bidang. Dia menyebut ada prajurit yang mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Oleh karena itu, dia meminta agar tak lagi mengaitkan RUU TNI dengan dwifungsi ABRI.

Agus juga menepis anggapan bahwa penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil bakal menurunkan profesionalitas mereka sebagai prajurit. Dia berpikir bahwa sepanjang untuk NKRI, penempatan itu bukan menjadi suatu persoalan.

Pernyataan Agus Dinilai Keliru

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, memandang pernyataan Agus tersebut sebagai pandangan yang salah dan keliru. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi. Maka harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer.

Gufron mengatakan bahwa militer, sesuai dengan hakikat keberadaanya, dididik dan dipersiapkan untuk pertahanan negara, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

Jika dilihat dari prinsip demokrasi, kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara jelas menyalahi tata kelola dan nilai-nilai demokrasi.

"Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru dulu di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat," kata Gufron kepada Tirto, baru-baru ini.

Dia juga menilai bahwa pernyataan Panglima TNI juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI 1998. Panglima TNI harusnya mengingat semangat TAP MPR 98 yang menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik.

Karena itu, dwifungsi ABRI warisan otoritarian harus dikoreksi dan tidak boleh lagi dilegalisasi dan dihidupkan kembali.

Gufron menyayangkan Panglima TNI memberi pernyataan seperti itu, mengingat hal itu ranahnya politik dan pembuat kebijakan. Pernyataan Panglima TNI tersebut, menurutnya, justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait dwifungsi ABRI.

Gufron menambahkan bahwa ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Panglima TNI lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang dinilai menyalahi UU TNI, salah satunya meluasnya kehadiran militer di ranah sipil.

Baca juga artikel terkait RUU TNI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi