Menuju konten utama

Jelang Mudik Lebaran 2021, Penumpang di 4 Terminal Jakarta Menurun

Saat larangan mudik diterapkan pada 6 hingga 17 Mei nanti, akan ada dua terminal yang tetap beroperasi yaitu Terminal Kalideres dan Pulo Gebang.

Jelang Mudik Lebaran 2021, Penumpang di 4 Terminal Jakarta Menurun
Petugas memeriksa dokumen kebrangkatan dari calon penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Menjelang mudik lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2021, terjadi penurunan jumlah penumpang di empat terminal wilayah DKI Jakarta. Di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gebang, Kalideres, dan Tanjung Priok.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, penurunan jumlah penumpang itu terjadi menjelang kebijakan pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Memang secara rata-rata pada empat terminal itu terjadi penurunan," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Syafrin Liputo mencatat, pada periode 6-29 Maret, terdapat keberangkatan 5.226 orang per hari. Sedangkan pada periode 16-29 April menurun, hanya 4.328 orang per hari.

Berikut rincian data keberangkatan dan kedatangan penumpang per hari, pada 16-29 Maret dan 16-29 April:

1. Terminal Pulo Gebang. Keberangkatan periode Maret 967 orang, periode April 882 orang. Sedangkan kedatangan periode Maret 930 orang, periode April 591 orang.

2. Terminal Kampung Rambutan. Keberangkatan periode Maret 711 orang, periode April 537 orang. Sedangkan kedatangan periode Maret 1.971 orang, periode April 1.529 orang.

3. Terminal Kalideres. Keberangkatan periode Maret 191 orang, periode April 263 orang. Sedangkan kedatangan periode Maret 184 orang, periode April 173 orang.

4. Terminal Tanjung Priok. Keberangkatan periode Maret 143 orang, periode April 195 orang. Sedangkan kedatangan periode Maret 130 orang, periode April 159 orang.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut, nantinya hanya akan ada dua terminal dapat beroperasi di masa larangan mudik yaitu: Terminal Kalideres, Jakarta Barat dan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Meski begitu, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tetap berlaku pada 6 hingga 17 Mei nanti di Terminal Kalideres dan Pulo Gebang.

"Pada saat kami membuka dua terminal, Terminal Pulo Gebang dan terminal Kalideres, begitu yang bersangkutan akan berangkat naik bus salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan (SIKM)," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021 atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana