Menuju konten utama

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Cek Pasokan Bahan Pangan

Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan bahan pangan di berbagai pasar guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan mendekati Lebaran.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Cek Pasokan Bahan Pangan
Pedagang melayani pembeli yang berbelanja di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

tirto.id - Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan bahan pangan di berbagai pasar guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan mendekati Lebaran 2023.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan hal itu merupakan upaya pengawasan dan pengendalian bahan pokok, serta mengantisipasi gangguan terhadap proses distribusi bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

"Berdasarkan arahan Kapolri, Satgas Pangan Polri betul memperhatikan arahan dari Presiden untuk menekan angka inflasi, khususnya kenaikan harga pangan dalam memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.

Menindaklanjuti arahan tersebut Satgas Pangan Pusat dan Satgas Pangan Daerah turun langsung melakukan operasi pasar secara rutin setiap hari.

"Tujuannya mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli," lanjut dia.

Satgas Pangan Polri pun telah memulai pengecekan sejak 7 April 2023. Tim memantau langsung sejumlah pasar di wilayah Jabodetabek, sementara Satgas Daerah melakukan kegiatan di wilayah hukum masing-masing.

Dari hasil pengecekan bahwa ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional mencukupi. Hal yang menjadi atensi dalam kestabilan harga meliputi telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, tepung terigu, minyak goreng, cabai dan beras.

Whisnu mengungkapkan penyebab perbedaan harga yakni karena adanya perbedaan level kualitas bahan pokok dan perbedaan margin keuntungan antarpedagang. Ia pun memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok lancar dan Satgas Pangan akan terus menganalisis dan mengevaluasi bahan pokok.

"Sehingga bila ditemukan kendala di lapangan, dapat segera dipecahkan. Satgas Pangan Polri pusat maupun daerah juga akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ditemukan penyimpangan yang mengganggu ketersediaan pangan berdasarkan asas ultimum remedium tanpa mengganggu rantai pasok distribusi," tegas dia.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2023 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri