tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan pengawasan rutin khusus keamanan pangan selama ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Sebanyak 3.674 produk senilai mencapai Rp1 milyar ditemukan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.
“Dari hasil pemeriksaan sarana, kami menemukan 723 sarana (28,30%) yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) berupa produk pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak. Dari rincian tersebut 26,3% adalah sarana ritel dan lainnya gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 3.674 item produk, yang diperkirakan bernilai Rp1.044.731.253,“ ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito pada Senin (17/4/2023).
Pengawasan rutin khusus ini dilakukan sejak 13 Maret 2023 oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia dengan melibatkan masyarakat, termasuk unit dan lintas sektor terkait.
“Dibandingkan tahun lalu, cakupan sarana Pengawasan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 meningkat sebesar 34,33%,” ungkap Penny.
Badan POM menyatakan pengawasan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, rusak di sarana peredaran seperti importir, distributor, gudang e-commerce dan ritel pangan, serta mengawasi penjual parsel/hampers.
Pengawasan juga ditargetkan pada peredaran Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan bahan baku dalam pembuatan makanan atau minuman.
Hasil pengawasan memperlihatkan penurunan sarana peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebesar 21,16% dibandingkan tahun lalu.
Data ini didapat dari pemantauan 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, 12 gudang importir, serta 11 gudang e-commerce.
“Hasilnya pada tahun ini, saya kira setiap tahun jadi lebih baik ya temuan, walaupun kita perluas lingkup jumlah pengawasan tapi hasilnya saya kira menunjukan penurunan,” kata Penny.
Jenis temuan pangan terbesar adalah pangan TIE, sebanyak 73,28% yang marak ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai dan Jakarta.
Untuk jenis pangan kedaluwarsa tercatat sebanyak 23,34% ditemukan di wilayah kerja UPT di Kabupaten Ende, Manokwari, Sofifi, Baubau, dan Kabupaten Sangihe yang berupa bumbu dan kondimen, BTP, minuman serbuk berperisa, minuman berperisa berkarbonasi, dan mi instan.
Sementara untuk temuan jenis pangan rusak, tercatat 3,38% yang marak ditemukan di wilayah kerja Manokwari, Makassar, Mamuju, Kabupaten Manggarai Barat, dan Gorontalo.
“Kesimpulan temuan-temuan produk umumnya ini ditemukan di daerah Timur, daerah perbatasan, ini akan jadi daerah fokus Badan POM di daerah perbatasan, daerah terluar,” kata Penny.
Badan POM menyatakan telah menindaklanjuti pengusaha dan perusahaan yang melanggar ketentuan. Tindakan tersebut termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier produk TIE, serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa.
Untuk pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil), Badan POM melakukan sampling dan pengujian cepat terhadap kemungkinan kandungan bahan yang dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang untuk pangan (rhodamin B dan methanyl yellow). Hasil pemeriksaan takjil menunjukkan penurunan takjil yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 7,3% dari tahun lalu.
“Sementara itu, hasil pengawasan patroli siber selama pelaksanaan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 menemukan 16.679 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce dan media sosial,” ujar Penny.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri