Menuju konten utama

Jelang Lebaran, 430 Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta

430.993 mobil meninggalkan Jakarta hingga H-2 Lebaran.

Jelang Lebaran, 430 Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota, Kuningan, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.

tirto.id - Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan ada 430.993 mobil meninggalkan Jakarta melalui arah timur, barat, dan selatan pada H-7 sampai H-2 Lebaran 2020.

"39 persen dari timur, 34 persen dari barat, dan 27 persen dari selatan," kata Dwimawan dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Sabtu (23/5/2020).

Mobil yang meninggalkan Jakarta dari timur melewati Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama--menuju Jalan Tol Trans Jawa--dan GT Kalihurip Utama--menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi. Mobil yang melewati GT Cikampek Utama 1 sebahnyak 96.693 atau turun sebesar 80 persen dibanding Lebaran 2019. Sementara di GT Kalihurip Utama 1 sebanyak 72.856 kendaraan, atau turun 61 persen dari Lebaran 2019.

"Total kendaraan yang melintas menuju timur sebanyak 169.549, turun sebesar 75 persen dari Lebaran 2019," kata Dwimawan.

Dari barat, mobil-mobil meninggalkan Jakarta melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang. Angkanya 146.276 kendaraan, turun 43 persen dari Lebaran tahun lalu. Sementara dari selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi, jumlahnya 115.168 kendaraan. "Yang lewat selatan turun 31 persen."

Pemerintah sebenarnya melarang mudik agar penyebaran COVID-19 tak menyebar ke luar Jakarta sebagai episentrum virus. Namun bagi yang berpergian di wilayah Jabodetabek--atau banyak orang menyebutnya mudik lokal--masih diperbolehkan dengan sejumlah pembatasan seperti satu mobil hanya dapat diisi 50 persen dari total kapasitas.

Mereka yang 'lolos' atau dapat mudik, menurut polisi, akan sulit masuk lagi ke Jakarta jika tak punya SIKM (Surat Izin Keluar atau Masuk). Mereka akan diperintahkan karantina diri selama dua pekan.

Baca juga artikel terkait MUDIK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino