tirto.id -
Menurut Jokowi pertemuan mereka memang seringkali bicara masalah perpanjangan kontrak karya. Namun Jokowi mengaku selalu menolak tegas dan ingin saham dikembalikan pada negara.
"Ya kita ini kan diminta untuk perpanjangan, diminta untuk [perpanjangan], tapi sejak awal saya sampaikan, bahwa kita memiliki keinginan itu [untuk menguasai 51 persen saham], masa gak boleh?," imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Sudirman Said, direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bicara soal surat 7 Oktober 2015. Surat yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua.
“Surat 7 Oktober 2015. Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik,” kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, melalui rilis di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Sudirman membatah surat keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat bisa keluar karena diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding tak tahu siapa yang menginisiasi pertemuan Sudirman Said dengan PT FI.
Paling penting, kata Karding, adalah Jokowi telah mengembalikan saham PT FI ke Indonesia sebesar 51 persen.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali