Menuju konten utama

Jawab Sudirman, Jokowi: Tak Ada Pertemuan Rahasia dengan Freeport

Presiden Joko Widodo mengklaim tak ada pertemuan rahasia dengan PT Freeport Indonesia seperti dituduhkan mantan menterinya, Sudirman Said.

Jawab Sudirman, Jokowi: Tak Ada Pertemuan Rahasia dengan Freeport
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri) dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) menjawab pertanyaan jurnalis usai menerima CEO Bukalapak Achmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id -

Presiden Joko Widodo menjawab tudingan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said terkait kepastian investasi PT Freeport Indonesia (PT FI) atas perintah presiden.
Menanggapi hal ini, Jokowi membantah melakukan pertemuan secara diam-diam atau rahasia. Selama ini, pertemuan dengan pihak PT FI sudah dilakukan berkali-kali.
"Nggak sekali dua kali ketemu, gimana si kok diam-diam. Ya ketemu bolak balik, nggak ketemu sekali dua kali [...] kalau pertemuan pasti ngomong, nggak diam-diaman. Ada ada saja. Ya biasa lah," tegas Jokowi usai membuka pertemuan pembekalan saksi tempat pemungutan suara Tim Kampanye Nasional (TKN) di Hotel el-Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

Menurut Jokowi pertemuan mereka memang seringkali bicara masalah perpanjangan kontrak karya. Namun Jokowi mengaku selalu menolak tegas dan ingin saham dikembalikan pada negara.

"Ya perpanjangan, dia kan minta perpanjangan [kontrak karya]. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa?," ucap Jokowi lagi.

"Ya kita ini kan diminta untuk perpanjangan, diminta untuk [perpanjangan], tapi sejak awal saya sampaikan, bahwa kita memiliki keinginan itu [untuk menguasai 51 persen saham], masa gak boleh?," imbuh Jokowi.

Sebelumnya, Sudirman Said, direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bicara soal surat 7 Oktober 2015. Surat yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua.

“Surat 7 Oktober 2015. Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik,” kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, melalui rilis di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Sudirman membatah surat keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat bisa keluar karena diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding tak tahu siapa yang menginisiasi pertemuan Sudirman Said dengan PT FI.

Paling penting, kata Karding, adalah Jokowi telah mengembalikan saham PT FI ke Indonesia sebesar 51 persen.

"Tapi faktanya hari ini negara ini memiliki kewenangan mengelola freeport dan sekali lagi justru Pak Sudirman Said lah yang tidak mampu merebut kembali saham 51 persen," kata Karding.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali