tirto.id - Kuasa Hukum eks karyawan Freeport Haris Azhar meragukan keseriusan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan permasalahan ribuan karyawan yang telah dipecat secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia.
"Ya presiden gitu modelnya, karena gak enak ditanyain sama wartawan Istana, akhirnya diterima," kata Haris kepada reporter Tirto pada Rabu (20/2/2019).
Joko Widodo menerima tiga orang sebagai perwakilan karyawan eks PT Freeport Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/2/2019) lalu untuk melaporkan nasib. Salah satu di antaranya adalah Jerry Jerangga.
Sejauh ini, kata Haris, belum ada kelanjutan komunikasi. Di sisi lain, sejumlah karyawan Freeport yang menetap di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat, telah dua kali diusir oleh aparat kepolisian.
Namun sejumlah karyawan yang mewakili korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Freeport akan tetap menginap di Istana sampai dengan mendapatkan kejelasan soal permasalahan mereka.
"Mereka akan nginep lagi, terus, sampai ada kejelasan," ujar Haris.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin al Rahab mengatakan, pihaknya memang telah memberi rekomendasi, plus telah melimpahkan permasalahan ini ke Presiden Jokowi sekitar tiga bulan lalu.
“Kami lihat otoritas yang bisa selesaikan persoalannya adalah presiden,” kata Amiruddin kepada reporter Tirto.
Haris juga menilai Kementerian Ketenagakerjaan juga sempat membuat tim ad hoc untuk menyelesaikan permasalahan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang dirumahkan atau dihentikan secara sepihak. Namun tim ad hoc tersebut juga belum bekerja dengan maksimal.
"Tim ad hoc tidak bekerja dengan baik. Ini bukti bahwa dia [Jokowi] tidak bisa mengoptimalkan menterinya bekerja untuk soal-soal yang serius seperti ini," tukas Haris.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno