Menuju konten utama

Polisi Bebaskan 36 Mantan Karyawan Freeport yang Demo di Istana

Koordinator Aksi Pegawai Papua Hendrik Goni bingung dengan penahanan rekan-rekannya. Ia menyatakan yang menerobos iring-iringan itu bukan mantan karyawan PT Freeport Indonesia.

Polisi Bebaskan 36 Mantan Karyawan Freeport yang Demo di Istana
Belasan bekas karyawan PT Freeport Indonesia melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (27/12/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Jajaran Polda Metro Jaya membebaskan 36 perwakilan mantan karyawan PT Freeport Indonesia yang ditangkap karena dianggap melanggar aturan tentang waktu berdemonstrasi dan menerobos iring-iringan mobil kepresidenan.

Dalih kepolisian, seharusnya mereka menghentikan aksinya pada pukul 18.00 WIB, namun hingga tiga jam kemudian mereka masih di lokasi. Akhirnya polisi menggelandang mereka ke Mapolda, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan mereka dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat menggunakan satu unit truk polisi.

“Mereka untuk mengambil barang-barang yang diamankan di sana (kantor Wali Kota Jakarta Pusat)," ucap Jerry di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Para mantan karyawan PT Freeport Indonesia itu disangka telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Kegiatan itu harus dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. Kami negosiasi, mereka tidak mau. Kami berikan interval waktu sampai pukul 19, pukul 20, bahkan hingga pukul 23.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Alasan membawa mereka ke Mapolda untuk menginterogasi dan memberi pemahaman tentang penyampaian informasi di muka umum.

Berkaitan dengan pengadangan rombongan mobil kepresidenan, Koordinator Aksi Pegawai Papua Hendrik Goni bingung dengan penahanan rekan-rekannya. Ia menyatakan yang menerobos iring-iringan itu bukan mantan karyawan PT Freeport Indonesia.

“Yang memblokade dan menerobos itu massa dari Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina, kenapa yang ditangkap malah kawan kami? Padahal mereka hanya duduk dan diam di tenda saja,” kata dia di Polda Metro Jaya.

Ia melanjutkan rekan-rekannya sudah 13 hari menetap di tenda yang berlokasi di seberang Istana Merdeka yakni di Taman Pandang Istana, dengan tujuan bertemu Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait DEMO KARYAWAN FREEPORT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari