Menuju konten utama

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib

Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib
Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” di Hotel Tentem, Yogyakarta pada (15/10/2025). foto/Dok. Jasa Raharja

tirto.id - PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Pesan ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta.

Acara tersebut mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat”. Mukernas secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, dan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, serta para akademisi dan pengamat transportasi seperti Darmaningtyas dan Joko Setijowarno.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola IWKBU sebagai bagian penting dari sistem perlindungan sosial bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.

Hingga September 2025, Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18 persen, meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi erat antara Jasa Raharja dan DPP Organda, yang meliputi optimalisasi data armada, kebijakan relaksasi di tingkat daerah, serta edukasi berkelanjutan bagi pelaku usaha angkutan.

Peningkatan ini tidak hanya dilihat sebagai pencapaian administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun budaya tertib dan tanggung jawab bersama di sektor transportasi darat.

“Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” lanjut Dewi.

Melalui forum Mukernas IV, Jasa Raharja juga menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kebijakan keselamatan transportasi darat. Perusahaan terus berupaya menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Di sisi pelayanan, Jasa Raharja berhasil mencatat penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan efisiensi dalam penyaluran santunan. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia hanya 1 hari 8 jam, lebih cepat dari target layanan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Jasa Raharja telah memperluas jangkauan kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking. Dengan mekanisme ini, korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus terkendala urusan administrasi.

Dewi menegaskan, sinergi dengan Organda bukan hanya bentuk kerja sama teknis, melainkan gerakan kolektif membangun budaya keselamatan dan kepatuhan di dunia transportasi.

“Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional, tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis